Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

Rabu 06-08-2025,17:31 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah saat Orientasi IPDN

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.


Mini Kidi--

“Target kita sampai 2028, 90-95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.

BACA JUGA:Beri Materi di Unusa, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Mahasiswa Terus Berinovasi

Berdasarkan data hingga 2025, jumlah tanah wakaf bersertipikat mencapai 172.842 bidang. Angka tersebut meningkat sekitar 170 persen dibandingkan periode sebelum 2017. 

Meski begitu, Menteri Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf yang telah tersertipikat.

BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah Tinjau Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

Ia menegaskan, percepatan sertipikasi wakaf menjadi prioritas agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya. 

“Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertipikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tutur Menteri Nusron.

BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Tinjau Langsung Akses KCIC Karawang

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama mewujudkan target tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak sangat diperlukan mengingat jumlah dan sebaran tanah wakaf yang luas di seluruh daerah.

Rakernas BWI menjadi ajang penting bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyamakan langkah dalam program sertipikasi tanah wakaf. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke

Kategori :