SURABAYA - Lima kurir sabu seberat 13,5 kilogram dituntut beda oleh jaksa penuntut umum (JPU) Hendro Sasmito, Selasa (12/3). Untuk tiga terdakwa, Aliefianti Amalia, Nina Arismawati, dan Amalia Munidawati Nur, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menuntutnya seumur hidup. Sedangkan pasangan suami istri (pasutri) Budi Santoso selama 20 tahun penjara dan Enik Setiyawati selama 18 tahun penjara. “Kelima terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Untuk terdakwa Aliefianti Amalia, Nina Arismawati, dan Amalia Munidawati Nur masing-masing seumur hidup. Untuk terdakwa Budi Santoso selama 20 tahun penjara, dan Enik Setiyawati selama 18 tahun penjara,” beber Hendro dalam tuntutannya, kemarin. Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa Enik Setiyawati dan Aliefianti Amalia langsung menangis. Keduanya tidak mengira akibat perbuatannya itu harus menanggung hukuman yang cukup berat. Ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki mempersilahkan kelima terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Usai konsultasi, kelimanya akan mengajukan pembelaan secara pribadi maupun penasihat hukumnya Arif Budi Prasetijo. “Kami ajukan pembelaan Pak Hakim,” jawab kelima terdakwa secara bergantian saat ditanya Maxi Sigarlaki. Terpisah, Arif Budi Prasetijo mengatakan, pihaknya akan melakukan pledoi untuk sidang berikutnya. “Tuntutan jaksa cukup tinggi. Kenapa tiga terdakwa tuntutannya tidak sama padahal sama-sama kurir,” singkat Arif usai sidang. Seperti diketahui, awalnya petugas Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus ketiga terdakwa yaitu Aliefianti Amalia, Nina Arismawati, dan Amalia Munidawati Nur di Pelabuhan Tanjung Emas dengan barang bukti sabu seberat 13,5 kilogram. Ketiga terdakwa yang dipantau sejak dari Pasuruan itu tiba-tiba menghilang, ternyata diketahui mengambil barang ke Pontianak dan membawanya ke Semarang dengan menumpang kapal laut. Dari pengakuan ketiga terdakwa, akhirnya petugas yang melakukan control delivery meringkus Budi Santoso dan Enik Setiyawati di salah satu hotel di kawasan Mojokerto. (fer/nov)
Dituntut Seumur Hidup, Kurir Sabu Menangis
Rabu 13-03-2019,10:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,19:31 WIB
Desakan Musprov Menguat, Mayoritas Anggota FORKI Jatim Tak Ikuti Kejurprov
Minggu 05-04-2026,19:38 WIB
Bernardo Tavares Takjub Melihat Performa Serba Bisa Riyan Ardiansyah
Terkini
Senin 06-04-2026,18:51 WIB
Perempuan Nasabah PNM Mekaar Bandung Barat Kembangkan Usaha dari Limbah Melalui Sinergi Ultra Mikro BRI
Senin 06-04-2026,18:49 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Selasa 7 April 2026, Hujan Ringan Dominasi Wilayah Kota Surabaya
Senin 06-04-2026,18:35 WIB
Dua Rumah di Kutisari Surabaya Mengalami Kerusakan Akibat Ledakan Industri di Sidoarjo
Senin 06-04-2026,18:01 WIB
Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan Jatim Melejit Tembus Rp 367 M, Kuasai 59 Persen Nasional
Senin 06-04-2026,17:53 WIB