JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah gudang pengeringan tembakau milik PTPN 1 Regional 5 yang berlokasi di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, dilalap si jago merah, Senin, 4 Agustus 2025. Peristiwa ini dilaporkan oleh seorang satpam bernama Fauzi pada pukul 05.55 WIB.
BACA JUGA:Gudang Pengering Tembakau di Ambulu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Mini Kidi--
Menurut Komandan Regu C Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jember, Syamsullah Adi S., pihaknya segera merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi sekitar pukul 06.05 WIB. Dua unit armada pemadam kebakaran bersama delapan personel dikerahkan untuk memadamkan api.
"Setelah mendapat laporan dari Satpam Kebun Renteng, Fauzi, tim kami langsung meluncur ke lokasi. Dengan sigap, api berhasil kami taklukkan dalam waktu singkat, tepatnya pada pukul 07.15 WIB," ujar Syamsullah. Senin 4 Agustus 2025.
BACA JUGA:Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jember Tangkap Ular Cobra di Kamar Mandi Rumah Warga
Gudang yang terbakar memiliki ukuran 20 x 60 meter. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Akibat insiden ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. (edy)