KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Demi menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya. Tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
BACA JUGA:Suasana Penuh Keakraban, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Silaturahmi ke Tokoh Ulama
Mini Kidi--
Operasi melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Termasuk Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi dan diikuti oleh Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kanit Gakkum, KBO Intelkam, Kasi Propam, serta sejumlah anggota.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 111 pelanggar lalu lintas dengan berbagai pelanggaran, baik pengendara kendaraan roda dua maupun pengendara roda empat.
BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Tanding Mini Soccer Bareng Dandim 0809 dan Humas PT Gudang Garam
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Afandy mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas utama.
BACA JUGA:Lewat Gas Kopling, Polres Kediri Kota Ajak Warga untuk Menjaga Kamtibmas
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas adalah budaya, bukan karena takut razia. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari bersama-sama wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Operasi cipta kondisi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, untuk meningkatkan kedisiplinan dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. (nug/fai)