Pemkab Malang Sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Disabilitas

Kamis 31-07-2025,15:31 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Dinas Kominfo Kabupaten Malang Gelar Podcast: Sosialisasi DBHCT Pemkab Malang 2025 Bidang Kesehatan

Namun demikian, tantangan untuk menghapus paradigma masyarakat selama ini adalah bahwa penyandang disabilitas di tengah masyarakat masih terstigma. Karena masyarakat sering melihat penyandang disabilitas sebagai individu yang memiliki hambatan, individu yang tidak mempunyai kemampuan, individu yang tidak memiliki potensi.

"Namun bagaimana kita lihat, banyak yang bisa atau memiliki potensi yang luar biasa. Ini merupakan aset negara. Jadi tantangan yang paling berat adalah bagaimana mentransformasi dari paradigma ke paradigma yang lebih tepat pada masyarakat secara umum," papar Jonna.(kid)

Kategori :