Kakek Gayungsari Garong Minimarket

Senin 01-06-2020,21:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Seorang bujang lapuk tertangkap basah karyawan minimarket di Jalan Petemon Timur menggarong barang dagangan. Kesialan ini dialami Yusuf Mutiara, kakek 61 tahun, warga Jalan Gayungsari X, indekos di Jalan Ronggowarsito, Wonokromo. Perbuatannya itu, membuat dia dilaporkan ke Mapolsek Sawahan. Petugas yang mendapatkan laporan kemudian membawa Yusuf ke mako berikut barang bukti kopi, dua semir sepatu cair, dua pak permen dan minuman suplemen. "Tersangka mengaku akan menjual barang-barang curiannya lagi dan hasilnya untuk biaya hidup," ungkap Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Senin (1/6). Saat diinterogasi, tersangka Yusuf mengaku, waktu itu dia hendak main ke rumah temannya di daerah Petemon sekaligus silaturahmi karena Idulfitri. Lebih dulu tersangka mampir ke minimarket tersebut. Layaknya pengunjung lain, tersangka langsung masuk dan langsung menuju rak untuk mengambil barang perlengkapan rumah tangga hingga makanan ringan. Setelah mengambil barang, bukannya membayar ke kasir, melainkan dimasukkan di balik jaketnya. Perbuatan tersangka ini, diketahui oleh karyawan, yang kemudian memantau gerak-geriknya melalui CCTV. "Begitu tersangka akan keluar, karyawan minimarket langsung menangkap dan menggeledah jaketnya," jelas Rustitanto. Yusuf pun tidak berkutik. Sebab, saat digeledah barang bukti, seperti semir, minuman, dan permen terjatuh di lantai minimarket. Dirasa terbukti lantas karyawan melapor ke polisi. Kini tersnagka mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan. Di hadapan penyidik, Yusuf hanya bisa pasrah dan mengaku awalnya tidak ada niatan mencuri. "Saya niatnya ingin bersilaturahmi ke rumah teman di Petemon," kata Yusuf kepada petugas. Dia mengaku kali pertama mencuri dan rencananya barang akan dijual kembali. "hasilnya untuk biaya hidup dan bayar kos," terang Yusuf, yang mengaku masih belum pernah menikah dan tinggal sebatang kara ini. (rio/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait