Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Perkuat Gugatan Hukum, PH: Tabloid Nyata Independen

Rabu 30-07-2025,15:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Fatkhul Aziz

Di sisi lain, Kimham Pentakosta, kuasa hukum PT Jawa Pos, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan bukti tambahan apa pun pada persidangan kali ini. 

"Untuk hari ini dari kita tidak mengajukan bukti tambahan apapun ya," ujarnya singkat.(yat/fer)

Kategori :