Di sisi lain, Kimham Pentakosta, kuasa hukum PT Jawa Pos, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan bukti tambahan apa pun pada persidangan kali ini.
"Untuk hari ini dari kita tidak mengajukan bukti tambahan apapun ya," ujarnya singkat.(yat/fer)
Di sisi lain, Kimham Pentakosta, kuasa hukum PT Jawa Pos, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan bukti tambahan apa pun pada persidangan kali ini.
"Untuk hari ini dari kita tidak mengajukan bukti tambahan apapun ya," ujarnya singkat.(yat/fer)