SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana di depan Kantor DPRD Kota Surabaya di Jalan Yos Sudarso memanas saat puluhan massa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa, Rabu 30 Juli 2025.
Mereka menyuarakan kemarahan atas dugaan keterlibatan seorang pejabat tinggi legislatif dalam penyalahgunaan narkotika, menuntut Ketua DPRD Surabaya dicopot dari jabatannya.
Mini Kidi--
Aksi massa dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di depan rumah dinas Ketua DPRD Surabaya, di Jalan Progo. Dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas pengamanan dalam (pamdal), massa yang membawa mobil komando menggelar orasi.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Dukung Larangan Parkir Permanen di Tunjungan Demi Wajah Wisata Modern
Namun, karena tidak ada seorang pun di kediaman tersebut, massa kemudian bergerak dan tiba di gedung DPRD Kota Surabaya sekitar pukul 10.30 WIB.
Di sana, mereka membentangkan spanduk bernada tegas, salah satunya bertuliskan "Copot dan pecat ketua DPRD karena diduga ikut terlibat jaringan Achmad Hidayat."
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, dalam orasinya yang berapi-api, menantang Badan Kehormatan DPRD untuk mengambil langkah serius.
"Kami meminta Dewan Kehormatan DPRD Surabaya menggandeng BNN dan kepolisian untuk mengetes darah dan rambut Ketua DPRD Adi Sutarwijono yang diduga terafiliasi dengan jaringan Achmad Hidayat," seru Baihaqi dari atas mobil komando.
Baihaqi mengklaim pihaknya tidak datang dengan tangan kosong. Mereka menyatakan memiliki bukti yang kuat untuk mendukung tuduhannya.
BACA JUGA:Status KBS jadi Perumda, Pansus DPRD Surabaya Prioritaskan Kajian Tarif dan Nama BaruBACA JUGA:Status KBS jadi Perumda, Pansus DPRD Surabaya Prioritaskan Kajian Tarif dan Nama Baru
"Ayo kita buktikan, kita punya bukti otentik. Kami sudah siapkan narasumber kita, ada bukti-buktinya, termasuk chat dengan Achmad Hidayat," tegasnya.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa ada upaya dari oknum pejabat untuk menggagalkan aksi demonstrasi ini. "Ini masih separuh anggota kami yang kami kerahkan," imbuhnya, mengisyaratkan potensi aksi yang lebih besar.
Menurut Baihaqi, dugaan ini terkait dengan masa lalu Adi saat menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya. Ia menuding Adi gagal mencegah tindakan Achmad Hidayat yang diduga memberikan narkotika jenis ineks sebagai bentuk hiburan kepada para Pengurus Anak Cabang (PAC).
BACA JUGA:Anggota DPRD Surabaya Ajak Gotong Royong Wujudkan Generasi Anak Hebat
"Jadi masak kita dijejali oleh narkoba" tanya Baihaqi.
Setelah beberapa menit berorasi, sejumlah perwakilan AMI diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD untuk mediasi. Mereka menemui sekretariat dewan di lobby utama. Pertemuan dengan ketua dewan tidak dapat terlaksana karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di luar kota.
Meski gagal bertemu langsung, AMI tetap pada tuntutan utamanya, mendesak Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti laporan mereka dan meminta BNN serta kepolisian segera melakukan tes narkoba melalui darah dan rambut terhadap ketua dewan.