SURABAYA - Sidang ketujuh Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dihadiri anggota Bawaslu Kota Surabaya, Selasa (12/3). Kedatangan anggota bawaslu yang diwakili panwascam itu untuk memantau dan mencermati ada tidaknya kampanye salah satu calon di persidangan. "Kami mendapat tugas dari bawaslu untuk mengawasi persidangan agar tidak terjadi pelanggaran," ujar Ketua Panwascam Asemrowo Shodiq Mahfudz. Tambah Shodiq, salah satu bentuk kampanye yaitu untuk neningkatkan elektibilitas salah satu pasangan calon. "Kalau kampanye harus ada SPPK (surat perintah pemberitahuan kampanye)," tambah Shodiq. Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Sumargo menambahkan, pihaknya mengawasi apakah ada unsur kampanye apa tidak dalam persidangan tersebut. "Kalau tidak ada ya tidak apa-apa. Kami hanya membuktikan dan mencermati di lapangan apa betul terjadi,"jelas Hadi. (fer/tyo)
Bawaslu Pantau Sidang Ahmad Dhani
Selasa 12-03-2019,11:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB