SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Partai Golkar memilih tak akan buru-buru bersikap dengan berbagai aspek dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu lokal dan nasional.
Melalui kajian, DPD Partai Golkar Jawa Timur saat menunggu regulasi resmi pascaputusan MK tersebut.
BACA JUGA:Fraksi Golkar Jatim Usulkan Pembentukan Badan Khusus Tangani BUMD
Mini Kidi--
Diskusi internal ini, Partai Golkar menghadirkan pakar politik serta hukum tata negara yang mengulas bagaimana putusan MK ini dari berbagai sudut pandang.
"Kita masih mengkaji dari seluruh aspek, biar fungsionaris Golkar memahami kerangka berpikirnya secara teoritis dan akademis," kata Ali Mufthi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim pascamenggelar rapat koordinasi dan diskusi.
Golkar Jatim nampak serius membahas persiapan gelar Pemilu 2029, terkait implikasi putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap pelaksanaan Pemilu 2029. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD Golkar Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya ini, diikuti jajaran pengurus.
BACA JUGA:Golkar Surabaya Cetak Sejarah, UMKM Dilibatkan Ciptakan Ikon Baru Oleh-Oleh Kota Pahlawan
Putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 ini sebelumnya dibacakan oleh para hakim MK pada akhir Juni lalu. Hingga saat ini, memang jadi perbincangan terutama di kalangan politisi. Sebab, pemilu ke depan dilaksanakan dalam dua tahapan. Yakni, Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan digelar terlebih dahulu.
Lantas setelah jeda 2 hingga 2,5 tahun, baru dilangsungkan pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD, gubernur, serta bupati dan wali kota. Golkar Jatim tak memungkiri, turut mendengar pro kontra tentang putusan MK ini. Namun, Ali Mufthi menegaskan untuk saat ini pihaknya belum pada mengenai putusan dimaksud. Sejauh ini, Golkar Jatim terus mengkaji dampak putusan ini.
BACA JUGA:Didukung Kader Seperjuangan, Teguh Darwanto Deklarasi Calon Ketua Golkar Kota Malang
Sebab, tak dipungkiri bahwa salah satu dampak dari putusan ini adalah penambahan masa jabatan anggota DPRD. Sehingga, melalui diskusi tersebut pihaknya ingin agar pengurus Golkar Jatim memahami secara utuh putusan MK.
"Untuk sikapnya kami masih menunggu DPP. Kami tidak punya kapasitas untuk menentukan sikap sendiri," jelasnya.
Meskipun demikian, Ali Mufthi menegaskan bahwa putusan MK ini tidak akan ada pengaruh terhadap perolehan kursi Golkar dalam pemilu mendatang. Sebab, bagaimanapun sistemnya Partai Golkar meyakini kerja elektoral menjadi poin penting untuk peningkatan kursi.
"Apakah kita akan seperti putusan MK atau pemerintah dan DPR punya format baru kita harus siap," jelasnya.