Kediri, memorandum.co.id - Kepala Desa Satak, Kecamatan Puncu, Linawati menyerahkan bantuan 212 paket beras dari Polres Kediri kepada warganya yang terdampak Covid-19, Jumat (29/5). Bantuan beras dari Polres Kediri ini diambil oleh Eko Cahyono, salah satu perwakilan warga Desa Satak. Kemudian langsung disalurkan kepada warga yang berhak. “Pembagian paket beras diharapakan dapat meringankan beban warga yang terdampak pademi Covid-19,” tutur Kades Linawati. Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono yang sudah memberikan bantuan beras kepada warga Desa Satak. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kediri atas kepedulianya kepada warga Desa Satak,” pungkas dia. Terpisah, Lukman Cahyono menuturkan, selain di Desa Satak dalam beberapa hari kemarin, pihaknya juga mendistribusikan bantuan beras di desa lain di wilayah hukum Polres Kediri. “Beras yang kita salurkan ini murni dari kepolisian. Dengan harapan warga yang belum mendapakan bantuan beras dari pemerintah bisa mendapatkannya,” jelas Lukman. (fan/mis/tyo)
Kades Satak Salurkan Bantuan Beras dari Polres Kediri
Jumat 29-05-2020,18:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,15:26 WIB
Satu Dekade Tanpa Cela, Dua Personel Polres Jember Terima Kado Kenaikan Pangkat Jelang Purna Tugas
Senin 06-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi 10 Film Anak Indonesia Edukatif Karya Anak Bangsa
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma
Senin 06-04-2026,14:46 WIB
Kuras Uang Perusahaan Rp52,5 Juta, Supervisor Ayam Goreng Ny. Suharti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Senin 06-04-2026,14:23 WIB