DPRD Kota Pasuruan Bahas RPJMD dan Perubahan APBD 2025

Jumat 18-07-2025,19:39 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Aris Setyoadji

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna, Jumat 18 Juli 2025, dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan ini dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda, termasuk Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), dan Wakil Wali Kota, M. Nawawi. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.


Mini Kidi--

Dalam sambutannya, Wali Kota Adi Wibowo menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan di Kota Pasuruan selama lima tahun ke depan.

Ia menjelaskan bahwa dokumen ini disusun secara sinergis dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi dan nasional, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Besar Kota Pasuruan Segera Dimulai, Pedagang Segera di Relokasi

“Dokumen ini akan menjadi acuan pelaksanaan visi, misi, dan program kegiatan di daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Mas Adi.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga memaparkan pokok-pokok perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini disusun setelah mengevaluasi realisasi anggaran di semester pertama, perkembangan ekonomi makro, serta berbagai tantangan dan peluang yang ada.

“Langkah konkret yang kami lakukan adalah evaluasi ketat terhadap program dan kegiatan yang menjadi prioritas. Setiap program harus terukur agar memberikan output yang optimal,” tegasnya.

BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Resmikan 34 Koperasi, Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kelurahan

Dalam draf perubahan tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 936,72 miliar, sedangkan Belanja Daerah dirancang sebesar Rp1,003 triliun.

Anggaran belanja ini diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan dasar, operasional perangkat daerah, serta program yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Menutup pidatonya, Mas Adi berharap kedua Raperda ini dapat dibahas secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan yang berkualitas, serta memberikan dampak positif yang luas bagi seluruh masyarakat Kota Pasuruan.

Kategori :