New Normal, Polres Bangkalan Perketat Pengawasan Fasum Basis Keramaian Publik

Jumat 29-05-2020,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memoramdum.co.id - Memasuki fase New Normal, Senin (1/6) nanti, Tim Gugus Tugas Covid 19 Pemkab Bangkalan harus mengubah pola dan strategi kerja mereka untuk mencegah laju penyebaran covid 19. Rutinitas kinerja semua personil Tim Gugus Tugas akan lebih dikonsentrasikan untuk meperketat pemantauan, penjagaan dan pengawasan terhadap semua fasilitas umum (fasum). “Perubahan strategi itu harus dilakukan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan, Jumat (29/5). Alasannya, begitu kebijakan new normal diberlakukan pemerintah, pergerakan dan aktifitas harian publik juga berpotensi kembali normal seperti sedia kala. Berbagai fasum yang menjadi target pergerakan masyarakat seperti pasar tradisional, mall, toko swalayan, restoran, cafe dan pusat perbelanjaan lainnya sangat berpotensi menjadi basis keramaian publik. “Jika realita itu terjadi, jelas akan rentan untuk menjadi cluster penularan covid 19. Sebab pandemi belum berakhir. Data sebaran dan penularan virus ini masih sangat mencemaskan,” tandas Rama, begitu Kapolres biasa disapa. Itu sebabnya, begitu new normal resmi mulai berlaku, pola dan strategi operasional kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab harus berubah. Mereka harus lebih fokus untuk memperketat pemantauan, penjagaan dan pengaswan terhadap semua fasum di lingkup perkotaan. Untuk itu, sebagian besar aparat keamanan dari Polres, TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas harus lebih dikonsentrasikan untuk memantau, menjaga dan mengawasi bursa keramaian publik di pasar tradisional, mall, toko swalayan, restoran, cafe dan pusat perbelanjaan lainnya. “Di sini, tugas mereka tidak hanya fokus untuk menjaga dan mengawasi keramaian publik. Tetapi juga harus intens melakukan edukasi kepada pelaku dunia usaha dan masyarakat agar mereka tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan covid 19,” kata Rama. Jelasnya, jika ada pedagang di kompleks pasar tradisional, mall, toko swalayan, restoran, cafe dan pusat perbelanjaan lainnya yang tidak menggunakan masker, wajib diingatkan agar segera memakai masker. Ketentuan jaga jarak jika berdialog, serta wajib menyediakan hand sanitizer atau ditergent (sabun) untuk cuci tangan juga harus dipatuhi, baik oleh pelaku dunia usaha maupun masyarakat. Melalui perubahan pola dan strategi ini, Rama optimis Tim Gugus Tugas Pemkab Bangkalan akan bisa meminimalisir sebaran covid 19. Syaratnya, baik pelaku dunia usaha maupun masyarakat, harus patuh dan disiplin menerapkan protokol pencegahan covid 19.(ras)

Tags :
Kategori :

Terkait