BACA JUGA:60 Peserta Ikuti Workshop Pengembangan Koperasi Simpan Pinjam di Tulungagung
Slamet juga menjelaskan bahwa pengembangan koperasi dibagi menjadi tiga tahapan. Yakni pada bulan Maret-Juli tahap pembentukan dan pengesahan badan hukum, kemudian pada bulan Agustus-Oktober masa pengembangan bisnis, termasuk kerja sama permodalan dengan Himbara.
Kemudian pada bulan November-Desember tahap evaluasi dan monitoring, termasuk pelatihan SDM.
“Untuk pelatihan SDM nanti akan kita gelar di akhir tahun. Anggarannya sudah ada, disetujui bupati, dan dibiayai dari APBD,” pungkas Slamet.(fir/fai)