SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya telah menyegel PT Suka Jadi Logam, namun kewenangan terkait izin usaha pabrik peleburan emas itu berada di Pemprov Jatim.
BACA JUGA:SDN Kandangan III Surabaya Terdampak Bau Menyengat dari Pabrik Peleburan Emas PT Suka Jadi Logam
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, Rabu 16 Juli 2025. Dedik menjelaskan, bahwa penyegelan yang dilakukan Satpol PP Surabaya dan aktivitas PT Suka Jadi Logam merupakan dua hal yang terpisah.
Mini Kidi--
Pihaknya menekankan bahwa kewenangan untuk mengeluarkan dan mencabut izin usaha berada di tangan Pemprov Jatim. Jika terdapat pelanggaran, seharusnya Pemprov Jatim yang bertindak.
"Kewenangan pemprov yang mengeluarkan izin dan yang mencabut dan seterusnya. Kalau itu dianggap menyalahi, harusnya pemprov yang bertindak," tegas Dedik kepada memorandum.co.id.
BACA JUGA:Pabrik Peleburan Emas PT Suka Jadi Logam Disegel: Tetap Beroperasi di Surabaya
DLH Surabaya, lanjut Dedik, hanya memiliki fungsi pengawasan. Setelah menerima pengaduan dan melakukan pengecekan lapangan, hasilnya dilaporkan kepada Pemprov Jatim sesuai kewenangan. Saat ini, Pemkot Surabaya tengah menunggu langkah selanjutnya dari Pemprov Jatim.
"DLH Surabaya hanya sebagai fungsi pengawasan. Kita awasi berdasarkan pengaduan, turun ke lapangan dan hasilnya kita laporkan ke provinsi sesuai dengan kewenangannya. Jadi menunggu dari pemprov," imbuhnya.
BACA JUGA:Warga Tuntut Hentikan Total Aktivitas Produksi Pabrik Emas PT Suka Jadi Logam
Hasil rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Benowo juga telah disampaikan kepada warga. Dedik menjelaskan bahwa permodalan untuk penanganan masalah ini berasal dari Pemprov Jatim dan laporan hasil pengecekan lapangan telah disampaikan sesuai dengan aduan masyarakat.
"Iya (menunggu) dari pemrov. Kita sudah action sesuai dengan kewenangan kita. Hasil rapat dengan kecamatan Benowo, Hasilnya itu. Masalah ini warga sudah tahu tentang ini. Kita jelaskan, permodalannya dari provinsi. Hasil pengecekan sudah dilaporkan sesuai dumas," pungkas Dedik.
Sementara itu, Ketua RT 04 Wisma Tengger Kandangan, Mardi, mengungkapkan kekecewaannya atas berlanjutnya aktivitas produksi PT Suka Jadi Logam meskipun telah menjadi sorotan.
"PT Suka Jadi Logam Produksi jalan terus. Nanti kita tunggu dari dewan," ujarnya.
BACA JUGA:Langgar Izin dan Cemari Lingkungan, Usaha Peleburan Logam PT Suka Jadi Logam Terancam Ditutup Paksa
Mardi juga menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang menunggu Pemprov Jatim untuk mengambil tindakan. Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya terjadi mengingat sejak beroperasi, PT Suka Jadi Logam terus-menerus gagal memenuhi standar uji emisi, baik menurut standar Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim.
"Seharusnya tidak begitu. Sejak pabrik beroperasi uji emisi tidak pernah dilakukan baik Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim," tegas Mardi kepada memorandum.co.id.
BACA JUGA:Langgar Izin dan Cemari Lingkungan, Usaha Peleburan Logam PT Suka Jadi Logam Terancam Ditutup Paksa
Lebih lanjut, Mardi menjelaskan bahwa hasil hearing di Komisi B DPRD Surabaya pada 27 Mei lalu telah mendorong Pemkot Surabaya untuk turun ke lapangan. Namun, keberadaan pabrik peleburan emas di tengah permukiman warga tetap menjadi masalah besar.
"Karena kemarin kita hearing di komisi B pada 27 Mei, pemkot turun ke lapangan. Apapun yang terjadi, peleburan emas berada di lingkungan perumahan, karena menimbulkan bau menyengat. Merusak kesehatan. IMB melanggar," papar Mardi.
Pernyataan Mardi ini menunjukkan keresahan warga terkait dampak buruk PT Suka Jadi Logam terhadap lingkungan dan kesehatan. DPRD Surabaya diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Anggota Komisi C DPRD Jatim Tanggapi Keluhan Warga Tengger Kandangan soal Limbah PT Suka Jadi Logam
Seperti yang diberitakan memorandum.co.id sebelumnya PT Suka Jadi Logam di Jalan Raya Tengger Kandangan nomor 59, Surabaya, tetap beroperasi meskipun telah disegel oleh Satpol PP Surabaya awal Juli lalu.
BACA JUGA:Ini Fakta Menurut Warga Terkait Aktivitas PT Suka Jadi Logam
Aktivitas peleburan emas masih terlihat di lantai 3 pabrik, dengan kepulan asap yang tertangkap kamera warga. (rio)