Surabaya, memorandum.co.id – Muliani (45), warga Jalan Bibis Sentong, Tandes, divonis 5 tahun penjara, Kamis (28/5/2020). Dalam amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Martin Ginting, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 114 Ayat 1 UU Rl No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Muliani selama lima tahun penjara dan denda satu miliar rupiah. Jika tidak bisa membayar maka digantikan dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Hakim Martin Ginting. Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Patni Ladirto dari LBH Lacak memelas meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. “Mohon diringankan lagi Pak Hakim. Saya tulang punggung keluarga dan tidak punya suami,” pintanya. Karena hakim tetap pada keputusannya dan dianggap lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya selama 7 tahun, terdakwa masih menyatakan pikir-pikir. “Saya pikir-pikir Pak Hakim,” pungkasnya. Hal sama juga diutarakan jaksa penuntut umum (JPU) Ugik Ramantyo yang mewakili JPU Ahmad Ashar. “Kami juga pikir-pikir majelis,” singkat JPU Ugik. Seperti dalam dakwaan, terdakwa membeli sabu kepada Choirul (DPO) di pinggir jalan tol Dupak seharga Rp 1,2 juta per gramnya. Selanjutnya, sabu itu dikemas dalam paket hemat (pahe) dan dijual kembali oleh terdakwa dengan keuntungan Rp 300 ribu untuk per poketnya. Selain mengedarkan, terdakwa juga mengonsumsi sabu. Bisnis ini dilakukan karena sejak mantan suaminya ditangkap polisi karena narkoba, akhirnya dia harus menghidupi keenam anaknya. (fer)
Janda Tandes Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Narkoba
Kamis 28-05-2020,16:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Terkini
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,17:47 WIB
Fraksi PKB DPRD Jatim Desak Pemprov Mempercepat Perbaikan Jalan Mojokerto–Jombang
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Rabu 18-03-2026,17:41 WIB
Warga Asem Jaya Surabaya Digegerkan Penemuan Jenazah Dalam Rumah
Rabu 18-03-2026,17:32 WIB