PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Jumat sore, (11/7), melakukan kunjungan kerja ke PT Prima Duta Sejati (PDS) di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. PT PDS merupakan salah satu balai latihan kerja luar negeri (BLK-LN) yang menjadi fokus kunjungan Menteri Karding dalam upaya meningkatkan kualitas calon pekerja migran.
Dalam kunjungannya, Menteri Karding memberikan motivasi kepada para calon pekerja migran Indonesia yang tengah mengikuti pelatihan keterampilan di PT PDS. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung model pelatihan yang diterapkan serta mendorong agar seluruh calon pekerja migran yang akan ditempatkan di luar negeri memiliki keterampilan yang memadai.
"Salah satu tujuan saya di Jawa Timur adalah mengunjungi perusahaan PDS yang dikelola dengan baik untuk melihat model pelatihan dengan standar bagus, kita ingin ke depan mendorong agar semua yang kita kirim ke luar negeri adalah orang-orang yang punya keterampilan baik, baik itu keterampilan bahasa, soft skill, maupun pengetahuan. Ini semua bisa kita lihat di sini," ujar Menteri Karding.
Mini Kidi--
Menteri Karding berharap PT PDS dapat menjadi role model bagi lembaga pelatihan kerja (LPK) dan perusahaan penempatan pekerja migran swasta (P3S) lainnya.
BACA JUGA: Polres Pasuruan Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Penanaman Jagung
Hal ini mengingat kebutuhan tenaga kerja terampil di luar negeri, khususnya di negara-negara seperti Jepang, Korea, dan beberapa negara Eropa, yang menghadapi tantangan populasi menua ( aging population). "Kebutuhan kita, kebutuhan luar negeri yang sedang tren itu adalah aging population, artinya rata-rata tua sehingga mereka butuh banyak tenaga kerja, tapi tenaga kerja yang harus dikirim adalah yang terampil," jelasnya.
Keterampilan yang dimaksud meliputi penguasaan bahasa, keterampilan teknis (hard skill), pengetahuan, mental yang kuat, serta kesehatan fisik dan rohani.
Kementerian PPMI akan mendesain model-model pelatihan yang dapat diterapkan oleh lembaga pelatihan, baik pemerintah maupun swasta, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Tujuannya adalah menciptakan sumber daya manusia yang siap ditempatkan di berbagai negara yang menghargai perlindungan terhadap pekerja migran.
Menteri Karding juga menyoroti pentingnya mitigasi terhadap penempatan pekerja migran non-prosedural. Ia mengungkapkan bahwa ada kasus di mana pekerja migran yang berangkat ke Jepang tidak terdaftar di KBRI atau konsulat setempat. (kd/mh/day)