Surabaya, memorandum.co.id - Tujuh pemuda diamankan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak ketika hendak tawuran di daerah Bulak Rukem, Kenjeran pada tengah malam. Setelah diidentifikasi petugas, mereka berasal dari dua kelompok Geng Pinggir Kuburan dan Geng Republik Pemuda Santai. Selain mengamankan para pemuda, petugas juga menyita barang bukti senjata tajam. “Kami sita di antaranya pedang, parang, gear, kayu, rantai dan besi,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (27/5). Geng kedua kelompok ini memiliki 20 pengikut. Mereka sering membikin onar di lingkungan Bulak Banteng dan Bulak Rukem, yang merupakan kampung asal mereka. “Mereka kami amankan sebelum tawuran. Janjiannya mau tawuran pukul 24.00 di pinggir permakaman umum daerah Bulak Rukem,” ungkap Ganis. Sementara itu, Kasatsabhara AKP Windu Priyoprayitno menambahkan, sebelum aksi tawuran tersebut, anggota satsabhara yang telah mendapat informasi segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Di sana puluhan pemuda sedang bergerombol. Beberapa terlihat membawa senjata yang akan digunakan tawuran. “Rata-rata para anggota geng ini berumur 15 tahun sampai 16 tahun," kata Windu. Mengetahui kedatangan petugas, mereka lari kocar-kacir. setelah dilakukan penyisiran, tujuh pemuda berhasil diamankan dan langsung ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna diberikan pembinaan. “Masing-masing geng ini punya group whatsaap (WA). Informasi kumpul-kumpul atau tawuran mereka tahu dari WA grup tersebut,” jelas Windu. (rio/tyo)
Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Rabu 27-05-2020,21:38 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :