Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Krembangan berpatroli dan membubarkan pengunjung warung kopi (warkop) yang bandel di daerah Morokrembangan, Rabu (27/5). Beberapa personel terlihat melakukan imbauan dan mendatangi langsung warkop yang dianggap bandel. Tidak hanya itu, kepada pemilik warkop juga disampaikan agar tidak melayani pembeli yang makan dan minum di tempat. Warkop hanya khusus melayani pemesanan dibungkus untuk dibawa pulang. Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud mengatakan, warkop yang menjadi tujuan patroli di antaranya Warkop Surabaya 21, dan Warkop Kopler, yang beralamat di Jalan Gadukan. Selain itu juga, dilakukan pembubaran kerumunan warga di kampung RW 05 Gadukan Utara. Patroli ini akan dilaksanakan setiap hari. Klik videonya di bawah ini : https://www.youtube.com/watch?v=Xb9_D6zCZzw&t=6s “Apa yang kami lakukan ini merupakan upaya untuk menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB),” tegas Nur Suhud.(rio/tyo)
Polsek Krembangan Patroli Warkop Bandel
Rabu 27-05-2020,20:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,08:21 WIB
Lawan Tim Papan Bawah, Persebaya Wajib Menang Saat Menjamu Persijap di GBT
Jumat 26-12-2025,07:54 WIB
Saliba Optimistis Arsenal Mampu Raih Quadruple Musim Ini
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Jumat 26-12-2025,08:23 WIB
Lima Kabupaten/Kota di Jatim Ini Miliki UMK di Atas Rp5,1 Juta Per Bulan
Terkini
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB
MUI Gresik Kembali Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Se-Jatim
Jumat 26-12-2025,21:42 WIB
Polres Pasuruan Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Terkendali saat Hari Pertama Libur Nataru
Jumat 26-12-2025,21:29 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Jelajah Santri Ke-3 dan Pekan Madaris, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Santri
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB