MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Dana bantuan partai politik (banpol) tahun ini cair. Total anggaran digelontorkan Pemkot Madiun sekitar Rp 948 juta. Senin 7 Juli 2025, berita acara serah terima (BAST) resmi ditandatangani.
‘’Kota Madiun bisa terus harmonis karena ada kolaborasi yang baik antara pemerintah dan partai politik (parpol),’’ kata Wali Kota Madiun Maidi usai penandatanganan BAST bantuan keuangan parpol di Sun City Hotel, Senin 7 Juli 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak sembilan parpol peraih suara Pileg 2024 mendapat dana banpol. Yakni, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PSI, dan Demokrat.
Perindo menjadi parpol penerima dana banpol tertinggi sebesar Rp 130 juta dengan perolehan 15.494 suara dan empat kursi di DPRD.
Kemudian PKB dengan perolehan 14.082 suara menerima Rp 119 juta, Gerindra 10.449 suara memperoleh banpol Rp 88 juta, PDIP 13.253 suara mendapat banpol Rp 112 juta.
Selanjutnya Golkar dengan perolehan suara 14.893 suara menerima Rp 126 juta, PKS 11.422 suara menerima Rp 97 juta, PSI 12.350 suara mendapat banpol Rp 104 juta.
Sedangkan Demokrat 12.570 suara memperoleh Rp 106 juta, dan Nasdem senilai Rp 60 juta dengan perolehan 7.081 suara.
‘’Ini uang rakyat, uang dari APBD, maka harus digunakan sesuai aturan,’’ ujarnya.
Dalam penghitungan dana banpol, tiap satu perolehan suara diberikan bantuan Rp 8.500.
BACA JUGA:RPJMD Kota Madiun 2025-2029 Disahkan, Pemkot Diminta Segera Tindak Lanjuti Catatan Dewan
BACA JUGA:Wali Kota Madiun Bakal Datangkan Mesin Pengolah Sampah Jadi Paving Block
Maidi berharap dana tersebut dapat bermanfaat bagi parpol dan masyarakat. Pun dapat membantu parpol membangun politik yang lebih baik di Kota Madiun.
‘’Saya berharap tangan kanan memberi kritik dan tangan kiri memberi solusi,’’ pungkasnya. (adi)