Bojonegoro, Memorandum.co.id - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengawal pendistribusian 2.000 sembako dari Kapolri, Rabu (27/5/2020). Beras itu disalurkan untuk membantu warga terdampak Covid-19 di 28 kecamatan. Total pendistribusian beras bantuan dari Mabes Polri ini sebanyak 10 ton untuk masyarakat Bojonegoro. Dalam kegiatan pendistribusian beras juga dihadiri Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol. Inf Bambang Hariyanto, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Senkom Polri dan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) tingkat Kecamatan, di halaman apel Mapolres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyampaikan kegiatan bakti sosial (baksos) ini merupakan tahap III dan Polres Bojonegoro akan mendistribusikan beras sebanyak 10 ton atau 2.000 paket beras dari Mabes Polri yang diperuntukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Pendistribusian bantuan sosial itu akan disalurkan di 28 Kecamatan yang diterimakan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Jumlah penerima di masing-masing kecamatan adalah 75 KPM," ujarnya. Kapolres berharap pendistribusian bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga, khususnya mereka yang terdampak Covid-19. (top/har/gus)
Kapolres Bojonegoro Kawal Pendistribusian 2.000 Sembako dari Kapolri ke Warga
Rabu 27-05-2020,15:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:34 WIB
Libur Panjang, Bupati Gatut Sunu Pilih Sidak dan Pastikan Sejumlah Titik Jalan Kembali Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Selasa 17-02-2026,15:08 WIB
Dari Musibah Jadi Berkah, Polisi Beri Bentor Baru untuk Korban Tabrak Lari di Ngemplak Tulungagung
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Selasa 17-02-2026,17:50 WIB
Bruno Paraiba Kembali Berlatih, Harapan Baru Persebaya Jelang Duel Kontra Persijap Jepara
Terkini
Rabu 18-02-2026,12:37 WIB
Jadikan Warkop Bubutan Lapak Sabu, Pengedar Asal Surabaya Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu 18-02-2026,12:34 WIB
Kompak Jualan Sabu di Gang Sempit, Ayah di Surabaya Dituntut 4,5 Tahun dan Anak 2 Tahun Penjara
Rabu 18-02-2026,12:30 WIB
Tiga Direksi Keuangan KBS Diperiksa, Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi dan Sita Dokumen Penting
Rabu 18-02-2026,12:25 WIB
Tak Gentar Jalan Terjal, Polres Jember Sambangi Warga Terpencil di Lereng Argopuro
Rabu 18-02-2026,12:22 WIB