Team Strong Point Kabupaten Malang Bergerak, Ini Temuan Pelanggaran

Rabu 27-05-2020,05:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Kesadaran masyarakat menggunakan masker belum maksimal. Pelanggaran ini kerap ditemukan saat pemeriksaan di pos check point di wilayah Kabupaten Malang. Data yang dirangkum team strong point dalam rangka PSBB (Pembatasan sosial Berskala Besar) yang melakukan pemantauan pada siang hari, Selasa (26/5) mulai pukul 09.00 - 17.00. Setidaknya ini dilakukan di enam kecamatan, yaitu Lawang, Kepanjen, Dau, Singosari, Karangploso dan Pakis. "Ada beberapa kawasan yang kita lakukan pemeriksaan, mulai dari exit tol Pakis, Pasar Kepanjen, seputar Stasiun Lawang dan sepanjang jalan raya di enam kecamatan tersebut," jelas Kasat Shabara Polres Malang AKP Kusmindar yang juga sebagai Perwira Pengawas kegiatan ini. Disebutkan, personel yang terlibat dalam penertiban ini dari Polres Malang, Kodim 0818 Kab Malang - Batu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan PMI Kabupaten Malang. Para pelanggar diberikan peringatan baik secara tertulis maupun lisan. Selain pelangaran penggunaan masker, juga ditemukan pelanggaran berboncengan tidak satu alamat, mengangkut Penumpang lebih dari 50%, tidak mematuhi protokol kesehatan, ditemukan kendaraan bernomor polisi luar Malang, tidak menjaga jarak fisik atau berkerumun. Adapun Perwira Pengendali Team Strong Point ini adalah Iptu Sugik Hernawan, Ipda Zainal, Ipda Afrizal, Ipda Umarji, Ipda Choirul, Ipda Arif W, Ipda Nining H. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terus dilakukan penertiban dan sosialisasai. "Ini agar PSBB berlangsung efektif daam penanganan Covid-19," ujarnya. (*/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait