TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID-Kabar gembira datang bagi ratusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Kedua tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung. Hasil seleksi tahap kedua yang diumumkan beberapa waktu lalu menunjukkan, dari 88 formasi yang dibuka, sebanyak 77 berhasil terisi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto.
"Total ada 2.740 peserta yang ikut seleksi pada tahap ini. Dari formasi yang tersedia, 11 tidak terisi karena memang tidak ada pelamarnya," jelasnya.
Dengan tambahan formasi terisi dari tahap pertama, total sudah ada 510 formasi P3K yang kini resmi terisi.
Sisanya, sebanyak 11 formasi kosong karena memang tidak ada pelamarnya. Ke 11 formasi itu terdiri dari 3 tenaga kesehatan (nakes), 7 tenaga teknis, dan 1 formasi guru.
Soeroto menyebut, tahapan berikutnya adalah pemberkasan bagi peserta yang lolos. Bagi yang tidak lolos juga akan menjalani pemberkasan untuk status mereka sebagai P3K paruh waktu.
"Peserta yang lulus akan mengisi daftar riwayat hidup, melampirkan SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen lain yang diperlukan untuk pengusulan nomor induk P3K ke BKN," paparnya.
Kemudian bagi ribuan peserta yang belum lolos tahap ini, mereka tetap punya peluang pada tahap selanjutnya. Namun saat ini mereka akan masuk ke daftar tunggu P3K paruh waktu.
"P3K paruh waktu ini bukan berarti honornya beda. Mereka tetap bekerja dan menerima honor seperti biasa. Tapi, statusnya sebagai daftar tunggu. Kalau nanti ada seleksi tambahan atau formasi kosong, nanti akan ada petunjuk lebih lanjut," terang Soeroto.
Sistem seleksi ini mengikuti aturan dari Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi P3K Tahun 2024, dalam aturan tersebut, seleksi P3K dilakukan dengan skema prioritas. Mulai dari kategori P1, eks THK-II (R2), tenaga non-ASN terdaftar di database (R3), hingga tenaga non-ASN aktif minimal dua tahun berturut-turut (R4).
"Walaupun peserta R4 punya nilai tinggi, kalau masih ada peserta R3, ya yang R3 tetap diutamakan. Sistem ini memang disusun agar yang sudah lebih dulu mengabdi dapat prioritas lebih dulu," pungkas Soeroto. (fir/fai)