Sementara itu, Ketua SBMI Jawa Timur, Endang Yulianingsih tetap yakin bahwa unsur TPPO terpenuhi. Ia menilai penegakan hukum langkah penting untuk melindungi hak CPMI.
“Kalau prosesnya legal, tidak mungkin tempat penampungan digerebek polisi. Fakta persidangan sesuai dengan BAP,” jelasnya.
Sidang pekan depan, akan kembali menghadirkan tujuh saksi lanjutan. Bahkan, ahli untuk memperkuat pembuktian unsur pidana. (edr)