SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Viral di media sosial (Medsos) Instagram seorang pria menyeret dan menghajar wanita di kawasan Sambikerep. Korban berinisial IN, yang diduga merupakan istri dari pria itu dihajar dihadapan anaknya.
Video yang direkam oleh anak korban itu pertama kali diposting akun instagram @Surabayasekarang. Terlihat seorang pria menyeret dan memukul korban dengan kayu dengan panjang 80 sentimeter.
BACA JUGA:Viral! Diduga Ada Masalah Keluarga, Suami Nekat Rusak Mobil Istri di Pinggir Jalan
Mini Kidi--
Sembari mengabadikan momen tersebut, perekam video juga terdengar berteriak memanggil ibu. Terdengar pula tangisan dari sang anak yang merekam peristiwa itu. "Ibuk... ibuk," teriak sang anak.
Dalam postingan tersebut, anak korban yang mengaku sebagai lerekam itu juga membenarkan soal KDRT itu. Melalui komentarnya, dia membeberkan perilaku sang ayah yang belasan tahun melakukan aksi tersebut ke ibu dan anak-anaknya.
BACA JUGA:Viral Video Beri Makan Ular dengan Kucing, Pemuda Gresik Klarifikasi di Hadapan Polisi
"saya pemilik video tsb dan anak dr orangtua divideo tsb, izin menjawab kenapa ga lapor rt dan minta tolong tetangga. dikarekan kejadian ini sudah berlangsung selama belasan tahun dan papa sudah pernah masuk medaeng 3bulan pada tahun 2016/2018. namun kami masih memaafkan tapi ternyata dia melakukan kdrt secara terus menerus hingga sekarang," komentar anak korban.
Ia juga berkomentar, sang ayah juga nekat menantang tetangganya yang berusaha memghalangi aksinya. Alhasil, mereka tak lagi mau membantu keluarga ini.
BACA JUGA:Viral! Wamendagri Tolong Lansia Pendorong Gerobak Tertabrak Taksi di Jalan Tunjungan
"tetangga yang bantu juga banyak yg malah ditantang sama papa saya, saya minta tlg laporkan polisi tp tetangga saya cuma jawab "bukan urusan saya". demikianlah video ini saya upload guna mencari solusi dan pertolongan dr para petinggi kita dan teman" terhormat semuanya," imbuh anak korban.
Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri AKP Sandi putra saat dikonfirmasi mengaku jika kasus itu ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Ijin mas, ditangani PPA Polres (tabes)," kata Sandi.(fdn)