BACA JUGA:Plh Gubernur Jatim Buka Festival Dewi Cemara dan Pekan Kebudayaan Daerah di Ngawi
Sri Untari juga mengingatkan peran penting Dewan Kebudayaan atau Dewan Kesenian Daerah yang disebut dalam Perda sebagai mitra pemerintah. Ia menilai Dewan ini harus diperkuat melalui pengaturan yang jelas dalam Rapergub agar bisa berfungsi efektif sebagai pendamping pemerintah dalam mengembangkan kebudayaan.
“Dewan Kebudayaan harus diberi ruang yang cukup untuk berperan aktif, baik dalam pembinaan pelaku budaya, memberi masukan kebijakan, maupun menjadi wadah komunikasi antar pelaku seni. Ini penting supaya kebijakan kebudayaan yang dibuat tidak jauh dari kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Sri Untari menegaskan bahwa pembahasan Perda ini telah melibatkan berbagai pihak secara luas, mulai dari OPD terkait, Dewan Kesenian Jawa Timur, pelaku seni dan budaya, hingga stakeholder lain. Oleh karena itu, proses penyusunan Rapergub juga harus tetap membuka ruang dialog agar kebijakan yang dihasilkan dapat menyentuh semua elemen masyarakat dan pelaku budaya.
BACA JUGA:Pusat Pendidikan dan Kebudayaan di Jawa: Menyemai Bakat dan Ilmu Pengetahuan
“Kebudayaan adalah jati diri dan kekayaan kita bersama. Dengan regulasi yang kuat dan pelaksanaan yang tepat, saya berharap kebudayaan Jawa Timur akan semakin maju dan menjadi sumber inspirasi sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (day)