SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi potensi penularan COVID-19 dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi mengeluarkan SE Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:Kemenkes Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri imbau Pakai Masker
Mini Kidi--
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tertanggal 23 Mei 2025, menyikapi perkembangan kasus COVID-19 di tingkat nasional dan global.
Meskipun tren kasus di Indonesia menunjukkan penurunan, peningkatan kasus di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan.
BACA JUGA:Imunisasi Covid-19 Rutin Diberlakukan, Begini Tanggapan Epidemiolog Unair
Wali Kota Eri menekankan pentingnya sikap waspada tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. "Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," dalam keterangannya pada Sabtu 7 Juni 2025.
Melalui surat edaran tersebut, wali kota menginstruksikan seluruh pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, hingga warga untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA:Cegah Kenaikan Covid-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Beri Layanan Vaksinasi
Imbauan ini mencakup praktik sederhana namun efektif seperti mencuci tangan secara rutin, menerapkan etika batuk, dan kembali menggunakan masker saat sakit atau berada di tengah keramaian, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan dan transportasi umum.
“Warga diimbau mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika bergejala, serta segera melakukan tes antigen/PCR sesuai indikasi klinis,” imbuh Eri.
BACA JUGA:Covid-19 Meningkat, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Bagi warga yang mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kewaspadaan ekstra juga ditekankan bagi mereka yang memiliki riwayat kontak dengan penderita atau baru saja kembali dari perjalanan luar negeri.
Pemerintah kota juga mengajak partisipasi aktif dari tokoh masyarakat serta Ketua RT/RW untuk turut serta mengedukasi warga di lingkungannya masing-masing. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mencari informasi yang akurat dan terpercaya mengenai COVID-19 hanya melalui kanal resmi seperti WHO dan Kementerian Kesehatan.