SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus mendorong pemberdayaan desa dari aspek hukum. Salah satunya dengan mengoptimalkan anggaran batuan hukum non litigasi gratis untuk pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/ Kelurahan.
"Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum, kami tengah menyiapkan kebijakan pemanfaatan Dana Bantuan Hukum Non-Litigasi untuk mendukung program pemberdayaan hukum di desa," ujar Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto usai mengikuti Launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Hukum, serta membuka Pelatihan Paralegal dan Peacemaker Training, pada Kamis 5 Juni 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Raih Predikat Terbaik Nasional dalam Program Kekayaan Intelektual 2025
Mini Kidi--
Menurut Haris, program tersebut mencakup pembentukan Posbankum Desa, pelatihan paralegal dan juru damai, serta pendampingan hukum terhadap koperasi desa/ kelurahan berbasis kekayaan intelektual dan badan hukum.
Ia mengatakan bahwa saat ini telah terbentuk 295 Posbankum di desa/kelurahan se-Jawa Timur, dan jumlah ini akan terus bertambah mengingat total desa di wilayah tersebut mencapai 8.949.
Dalam kegiatan ini, juga dimulai Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II dengan jumlah peserta sebanyak 126 orang, serta Peacemaker Academy dengan 52 peserta dari Jawa Timur.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dorong Daerah untuk Lengkapi Berkas Pendaftaran KDMP di Notaris
“Kanwil Kemenkum Jatim berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan desa melalui pembentukan Posbankum, pelatihan paralegal, dan penguatan kapasitas juru damai desa,” ujar Haris Sukamto dalam keterangannya.
Peluncuran Posbankum Desa dan pelatihan paralegal ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat pembinaan hukum dari akar rumput.
"Anggaran bantuan hukum yang dialokasikan di Jawa Timur mencapa Rp8,36 miliar, sebanya Rp1,2 miliar diantaranya untuk bantuan hukum non litigasi," urai Haris.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Ajak Notaris Tambah Jam Kerja, Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Acara yang berlangsung pukul 09.00–11.30 WIB ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, juga turut hadir bersama pimpinan tinggi madya dari berbagai kementerian terkait. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Titik Setiawati.