Gresik, memorandum.co.id - Seluruh aktivitas Masjid Jami' Gresik untuk sementara waktu dihentikan. Penutupan sementara aktivitas masjid ini demi memutus mata rantai penyebarn Virus Covid 19. Penutupan dilakukan berdasar pertemuan antara Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo bersama Wabup Qosim ke kediaman Imam Masjid Jami' Ustadz Umar Thoha, Senin (18/5/2020). "Kita harus mematuhi peraturan Pemerintah Indonesia karena hukum tertinggi adalah meselamatan jiwa. Kami, Polri, tegak lurus melaksanakan dan mengamankan kebijakan pemerintah. Fatwa MUI dan Maklumat pemerintah sudah jelas bertujuan menghindari Virus Corona," kata Kusworo. Penutupan Masjid Jami' Gresik dilakukan sebagai antisipasi munculnya cluster covid-19. "Jangan sampai timbul cluster baru seperti cluster Sampoerna, Cluster Haji , Cluster-cluster baru lain," tegas Kusworo. Sementara itu, Wabup Qosim menyatakan, penutupan dilakukan untuk menghindari pengumpulan massa yang besar. "Setelah itu menunggu perkembangn dari instruksi Pemerintahan Pusat. Pelaksanaan sholat fardhu dan sholat terawih agar dilaksanakan di rumah masing-masing untuk menaati Peraturan dari Pemerintah karena demi keselamatan kita semua," kata Qosim. "Marilah kita di sini mematuhi peraturan Pemerintah dan Fatwa MUI karena meselamatan jiwa kita yg terpenting. Keselamatan warga yang terpenting saat ini dan marilah kita bersama-sama samina wa'atona dalam memutus penyebaran Virus Corona ini," ajaknya.(dri/har)
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Majid Jami’ Gresik Ditutup
Senin 18-05-2020,16:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,22:57 WIB
Bermain 10 Pemain, Gresik United Tundukkan Persiba Bantul 1-0
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Terkini
Selasa 09-12-2025,21:30 WIB
Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Senjata Baru Awasi Arus Orang Asing Kawasan Industri Mojokerto
Selasa 09-12-2025,20:30 WIB
Gelar Seminar Kesehatan dengan PWI, Dinkes Gresik Ingatkan Pesantren Waspada TBC
Selasa 09-12-2025,20:05 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan Tokoh Masyarakat yang Berkontribusi dalam Harkamtibmas
Selasa 09-12-2025,19:55 WIB
Transparansi Kinerja Kejari Kota Madiun 2025, Pemulihan Keuangan Negara Tembus Rp 2,5 Miliar
Selasa 09-12-2025,19:46 WIB