Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Majid Jami’ Gresik Ditutup

Senin 18-05-2020,16:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, memorandum.co.id - Seluruh aktivitas Masjid Jami' Gresik untuk sementara waktu dihentikan. Penutupan sementara aktivitas masjid ini demi memutus mata rantai penyebarn Virus Covid 19. Penutupan dilakukan berdasar pertemuan antara Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo bersama Wabup Qosim ke kediaman Imam Masjid Jami' Ustadz Umar Thoha, Senin (18/5/2020). "Kita harus mematuhi peraturan Pemerintah Indonesia karena hukum tertinggi adalah meselamatan jiwa. Kami, Polri, tegak lurus melaksanakan dan mengamankan kebijakan pemerintah. Fatwa MUI dan Maklumat pemerintah sudah jelas bertujuan menghindari Virus Corona," kata Kusworo. Penutupan Masjid Jami' Gresik dilakukan sebagai antisipasi munculnya cluster covid-19. "Jangan sampai timbul cluster baru seperti cluster Sampoerna, Cluster Haji , Cluster-cluster baru lain," tegas Kusworo. Sementara itu, Wabup Qosim menyatakan, penutupan dilakukan untuk menghindari pengumpulan massa yang besar. "Setelah itu menunggu perkembangn dari instruksi Pemerintahan Pusat. Pelaksanaan sholat fardhu dan sholat terawih agar dilaksanakan di rumah masing-masing untuk menaati Peraturan dari Pemerintah karena demi keselamatan kita semua," kata Qosim. "Marilah kita di sini mematuhi peraturan Pemerintah dan Fatwa MUI karena meselamatan jiwa kita yg terpenting. Keselamatan warga yang terpenting saat ini dan marilah kita bersama-sama samina wa'atona dalam memutus penyebaran Virus Corona ini," ajaknya.(dri/har)

Tags :
Kategori :

Terkait