GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pria di Kecamatan Wringinanom, Gresik, HA, dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri, S (20). Aksi bejat itu dilakukan di dalam rumah yang situasinya sedang sepi. Insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu, 31 Mei 2025.
Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
“Benar, terkait kejadian ayah diduga perkosa anak tirinya. Kasus ini sekarang sudah kami limpahkan ke PPA Satreskrim Polres Gresik,” ujarnya, Senin 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Lansia di Surabaya Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Tetangga Penyandang Disabilitas
Mini Kidi--
Sutamat menerangkan, peristiwa bermula saat korban yang tinggal seatap dengan tersangka, sedang tiduran di ruang tamu. Saat itu, HA tiba-tiba menyeret paksa korban untuk masuk ke dalam kamar.
Kondisi rumah yang sepi membuat korban tak bisa menghindari niat bejat ayah tirinya. Di momen itulah pemerkosaan tersebut akhirnya dilakukan oleh tersangka.
BACA JUGA:Gadis Benjeng Korban Pemerkosaan Alami Trauma Serius, KBPPA Gresik: Korban Cemas, Takut, dan Marah
Setelahnya, korban diancam tersangka agar tidak memberitahu tindakannya ke orang lain. Namun, dengan sisa keberanian, korban akhirnya kabur pada keesokan harinya.
Korban melarikan diri ke rumah neneknya dan menceritakan semua tindakan ayah tirinya itu kepada ibunya. Keluarganya pun tak terima, dan langsung mengepung HA untuk dibawa ke Polsek Wringinanom.
BACA JUGA:Dicekoki Miras, Gadis Benjeng Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
Iptu Sutamat menyebut, sebelum melakukan tindakan bejatnya, tersangka mengaku sempat menonton konten tak senonoh di media sosial TikTok. Lalu menjadi gelap mata.
Kini tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut. “Tersangka sudah kami serahkan ke polres untuk dilakukan pendalaman,” tandasnya. (rez)