Sidoarjo, memorandum.co.id - Di Bulan Ramadan semua umat muslim, pada siang hari diwajibkan menjalani puasa. Namun perilaku emak-emak yang bernama Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, ini malah sebaliknya. Ia melakukan pesta sabu di siang bolong bersama dua lelaki di kamar tidurnya. Akhirnya emak-emak itu sekarang harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan polisi sudah sejak lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka. Kecurigaan polisi selama ini terbukti, usai digrebek ternyata, ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu. "Kita temukan 7 poker sabu siap edar atau siap konsumsi," katanya, Minggu (17/5). Saat digrebek lolisi, ternyata ibu rumah tangga paruh baya itu. Baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua teman lelaki tersangka yang akrab dipanggil Bagas dan Pentol, berhasil lolos. Lantaran kedatangan petugas kurang tepat waktu. Kedua lelaki itu meninggalkan tempat pesta sabu, karena berangkat kirim sabu. "Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO," terangnya. Rumah tersangka Siti Choiriyah ini, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, Tersangka Siti Choiriyah mengakui semua perbuatannya. Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kaca mata itu. awalnya Choiriyah mendapatkan telpon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang. Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka. "Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi," ungkapnya. Beberapa saat kemudian Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, lantaran uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang disimpan tersangka Choiriyah. Setelah itu Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu. "Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka," bebernya. Setelah mendapatkan dua kali hisapan Bagas pamit akan mengirim barang ke temannya, sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali. "Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 poket sabu," pungkasnya.(wa/bwo/jok/tyo)
Emak-Emak Sawotratap Pesta Sabu
Minggu 17-05-2020,19:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Terkini
Selasa 23-12-2025,11:17 WIB
Pastikan Status Kepesertaan Aktif Saat Kondisi Gawat Darurat di Luar Kota JKN Dapat Digunakan
Selasa 23-12-2025,11:12 WIB
Sempat Jadi Tontonan, Polsek Sukolilo Gercep Selamatkan Maling yang Diikat Massa di Pohon
Selasa 23-12-2025,10:34 WIB
Kapolres Ngawi Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2025
Selasa 23-12-2025,10:30 WIB
Aksi Sigap Polisi Ngawi, Evakuasi Pohon Tumbang demi Kelancaran Jalur Kedunggalar-Jogorogo
Selasa 23-12-2025,10:26 WIB