Sidoarjo, memorandum.co.id - Di Bulan Ramadan semua umat muslim, pada siang hari diwajibkan menjalani puasa. Namun perilaku emak-emak yang bernama Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, ini malah sebaliknya. Ia melakukan pesta sabu di siang bolong bersama dua lelaki di kamar tidurnya. Akhirnya emak-emak itu sekarang harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan polisi sudah sejak lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka. Kecurigaan polisi selama ini terbukti, usai digrebek ternyata, ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu. "Kita temukan 7 poker sabu siap edar atau siap konsumsi," katanya, Minggu (17/5). Saat digrebek lolisi, ternyata ibu rumah tangga paruh baya itu. Baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua teman lelaki tersangka yang akrab dipanggil Bagas dan Pentol, berhasil lolos. Lantaran kedatangan petugas kurang tepat waktu. Kedua lelaki itu meninggalkan tempat pesta sabu, karena berangkat kirim sabu. "Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO," terangnya. Rumah tersangka Siti Choiriyah ini, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, Tersangka Siti Choiriyah mengakui semua perbuatannya. Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kaca mata itu. awalnya Choiriyah mendapatkan telpon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang. Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka. "Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi," ungkapnya. Beberapa saat kemudian Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, lantaran uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang disimpan tersangka Choiriyah. Setelah itu Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu. "Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka," bebernya. Setelah mendapatkan dua kali hisapan Bagas pamit akan mengirim barang ke temannya, sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali. "Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 poket sabu," pungkasnya.(wa/bwo/jok/tyo)
Emak-Emak Sawotratap Pesta Sabu
Minggu 17-05-2020,19:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB