Sidoarjo, memorandum.co.id - Di Bulan Ramadan semua umat muslim, pada siang hari diwajibkan menjalani puasa. Namun perilaku emak-emak yang bernama Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, ini malah sebaliknya. Ia melakukan pesta sabu di siang bolong bersama dua lelaki di kamar tidurnya. Akhirnya emak-emak itu sekarang harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan polisi sudah sejak lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka. Kecurigaan polisi selama ini terbukti, usai digrebek ternyata, ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu. "Kita temukan 7 poker sabu siap edar atau siap konsumsi," katanya, Minggu (17/5). Saat digrebek lolisi, ternyata ibu rumah tangga paruh baya itu. Baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua teman lelaki tersangka yang akrab dipanggil Bagas dan Pentol, berhasil lolos. Lantaran kedatangan petugas kurang tepat waktu. Kedua lelaki itu meninggalkan tempat pesta sabu, karena berangkat kirim sabu. "Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO," terangnya. Rumah tersangka Siti Choiriyah ini, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, Tersangka Siti Choiriyah mengakui semua perbuatannya. Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kaca mata itu. awalnya Choiriyah mendapatkan telpon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang. Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka. "Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi," ungkapnya. Beberapa saat kemudian Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, lantaran uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang disimpan tersangka Choiriyah. Setelah itu Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu. "Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka," bebernya. Setelah mendapatkan dua kali hisapan Bagas pamit akan mengirim barang ke temannya, sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali. "Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 poket sabu," pungkasnya.(wa/bwo/jok/tyo)
Emak-Emak Sawotratap Pesta Sabu
Minggu 17-05-2020,19:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Terkini
Rabu 14-01-2026,08:43 WIB
Kronologi 2 Balita Tertimpa Reruntuhan Atap Rumah Ambrol di Kupang Krajan Kidul
Rabu 14-01-2026,08:30 WIB
Alat Deteksi Banjir di Jombang Roboh Diterjang Material Pohon, BPBD Jatim Turun Tangan
Rabu 14-01-2026,07:34 WIB
Kronologi Lengkap Saat Bripka Agus dan Suyitno Menghabisi Mahasiswi UMM di Perbatasan Batu - Cangar
Rabu 14-01-2026,07:22 WIB