Pesta Miras di Tengah Pandemi, 11 ABG Digelandang Polisi

Minggu 17-05-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Imbauan agar tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19 rupanya tak berpengaruh buat 11 anak baru gede (ABG) ini. Mereka tetap saja keluar rumah dan kongkow bersama teman-temannya. Bahkan nekat menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan jalan Supriyadi Kota Probolinggo, Sabtu (16/5/2020) malam. Aksi sejumlah anak usia tanggung itu bubar setelah petugas gabungan TNI/ Polri, Dishub dan Satpol PP menggelar patroli berskala besar antisipasi penyebaran covid-19. Polres Probolinggo Kota yang menggelar patroli mendatangi kerumunan itu. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dimintai keterangan. “Mereka masih berumur belasan tahun dan semua adalah warga Kota Probolinggo. Kami amankan dan dibawa ke Mapolres," kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santuso. Guna efek jera, kata Teguh Santuso, para remaja ini langsung disuruh membuat surat peryataan tidak akan mengulangi perbuatan dosa kembali. Dan polisi juga memanggil orang tuanya. Sedangkan motor dikenakan penilangan dan diambil setelah lebaran. "Tulisan yang dibuat, kemudian kami minta langsung dibaca dengan bahasa Madura di depan temannya yang lain sambil ditonton petugas," tandasnya. Ahmad Dani (18), warga Kelurahan Kademangan Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo yang terjaring operasi skala besar kedapatan sedang mabuk mengaku diajak oleh kawannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. "Saya mengaku bersalah, tidak akan mengulangi perbuatan mabuk dan cukup sekali ini saja melakukan hal itu. Tanpa ada pakasaan dari siapa pun, saya mengaku salah dan berdosa," pintanya. Dijelaskannya, para pemabuk ini sengaja memilih lokasi yang remang-remang guna menghindari petugas. Hanya saja dalam patroli kali ini, personil yang dilibatkan cukup banyak. Sehingga keberadaan para pemabuk ini dengan cepat diketahui petugas. Selain Polisi, TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kota Probolinggo juga turut terlibat. "Saat pandemi corona, pembatasan jam malam diberlakukan pemerintah. Warga dibatasi untuk berkegiatan. Setelah itu, langsung membubarkan diri dan agar kembali ke rumah masing-masing. Sudah jelas kebijakan pemerintah untuk jam malam," tutur Teguh Santuso. Lebih lanjut Teguh Santuso mengatakan, patroli skala besar ini juga digunakan untuk memberikan himbauan kepada warga yang ditemukan berkumpul. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan balik ke rumah masing-masing. Warga juga diingatkan untuk mentaati imbauan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.(mhd/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait