GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) RI, Didit Herdiawan Ashaf, melakukan kunjungan kerja ke Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Senin 26 Mei 2025.
Ia meninjau tambak bandeng milik petani setempat dan pembentukan Koperasi Merah Putih di Gresik.
BACA JUGA:Bupati Warsubi Lantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih
Mini Kidi--
Wamen Didit menyebut, bahwa KMP dirancang sebagai pilar ekonomi desa untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memutus mata rantai tengkulak.
“Koperasi Merah Putih akan dilengkapi dengan unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek murah, unit kesehatan terpadu, cold storage, pupuk, unit simpan pinjam, hingga logistik hasil laut,” jelasnya.
BACA JUGA:50 Desa di Tulungagung Siap Gelar Musdes, Targetkan 271 Koperasi Merah Putih Terbentuk Akhir Mei
Selain itu, pendampingan tim penyuluh juga sangat penting guna memastikan koperasi dapat tumbuh secara mandiri dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui penyuluh kelautan dan perikanan bertanggung jawab atas beberapa hal terkait pendampingan.
BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Di antaranya pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, fasilitasi terhadap kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil laut, serta petambak garam.
“Kami berharap para pelaku usaha di Ujungpangkah dapat bergabung dan aktif dalam koperasi ini,” lanjut Didit.
BACA JUGA:Klaim Pembentukan Koperasi Merah Putih Sudah 99 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pun telah mengebut pembentukan KMP di seluruh desa. Dalam prosesnya, pemkab menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), menyusun panduan teknis, dan melibatkan notaris guna mempercepat legalisasi koperasi.
Hingga saat ini, sebanyak 356 desa dan kelurahan di Gresik telah melaksanakan musyawarah desa khusus dan membentuk Koperasi Desa Merah Putih secara resmi.