Surabaya, memorandum.co.id - Rencana kenaikan iuran BPJS pada Juli mendatang dianggap sangat meresahkan masyarakat. Salah satunya, Kusnan Hadi (48), pedagang yang tergabung dalam paguyuban warung kopi Surabaya. Pria asal Jalan Pesapen Barat 10 ini kembali akan menggugat pemerintah dengan mengajukan permohonan uji materiil yang ditujukan kepada Mahkamah Agung. Dengan didampingi tim penasihat hukumnya dari Sholeh & Partners, pemohon mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait Peraturan Presiden No 64 tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Ditemui usai mengajukan permohonan uji materiil, Sholeh mengatakan, pengajuan gugatan ini untuk kali kedua terkait rencana kenaikan iuran BPJS. "Tahun kemarin, kami juga diminta pemohon untuk ajukan uji materiil Perpres 75/2019. Ini kali kedua," jelas Sholeh, Jumat (15/5). Lanjut Sholeh, pihaknya menggugat karena menganggap pemerintah mengabaikan putusan Mahkamah Agung. Di mana waktu itu, MA menolak Perpres 75/2019. "Pemerintah justru terkesan melawan keputusan MA. Ini bisa dikatakan pelecehan," ujarnya. Sholeh menambahkan, boleh pemerintab merubah dan membuat peraturan baru tetapi isi atau substansinya tidak boleh sama. "Tidak boleh ada kenaikan BPJS. Saat ini wabah Covid-19, yang dibutuhkan bansos, BLT, bukan kenaikan BPJS," jelasnya. Lanjutnya, untuk kenaikan di kelas 1 misalnya dari Rp 150 ribu menjadi Rp 160 ribu atau kenaikan Rp 10 ribu. "Kalau satu orang tidak terasa. Jika suami, istri, dan tiga anak itu akan memberatkan," ujar Sholeh. Dengan pengajuan uji materiil itu diharapkan MA bisa membatalkan sebelum ditetapkan pada 1Juli mendatang. "Yang harus dipahami, konteks BPJS bukan asuransi swasta. Negara tanggung jawab urusan infrastruktur kesehatan," tambahnya. Sholeh menilai konsep yang dilakukan pemerintah keliru. Harusnya BPJS diperuntukkan bagi warga miskin. "Tidak semuanya. Begitu ada kerugian, pemerintah memberlakukan secara merata kepada semua peserta BPJS," pungkas Sholeh. (fer)
Warga Pesapen Gugat Kenaikan Iuran BPJS
Jumat 15-05-2020,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB