Surabaya, memorandum.co.id - Rencana kenaikan iuran BPJS pada Juli mendatang dianggap sangat meresahkan masyarakat. Salah satunya, Kusnan Hadi (48), pedagang yang tergabung dalam paguyuban warung kopi Surabaya. Pria asal Jalan Pesapen Barat 10 ini kembali akan menggugat pemerintah dengan mengajukan permohonan uji materiil yang ditujukan kepada Mahkamah Agung. Dengan didampingi tim penasihat hukumnya dari Sholeh & Partners, pemohon mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait Peraturan Presiden No 64 tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Ditemui usai mengajukan permohonan uji materiil, Sholeh mengatakan, pengajuan gugatan ini untuk kali kedua terkait rencana kenaikan iuran BPJS. "Tahun kemarin, kami juga diminta pemohon untuk ajukan uji materiil Perpres 75/2019. Ini kali kedua," jelas Sholeh, Jumat (15/5). Lanjut Sholeh, pihaknya menggugat karena menganggap pemerintah mengabaikan putusan Mahkamah Agung. Di mana waktu itu, MA menolak Perpres 75/2019. "Pemerintah justru terkesan melawan keputusan MA. Ini bisa dikatakan pelecehan," ujarnya. Sholeh menambahkan, boleh pemerintab merubah dan membuat peraturan baru tetapi isi atau substansinya tidak boleh sama. "Tidak boleh ada kenaikan BPJS. Saat ini wabah Covid-19, yang dibutuhkan bansos, BLT, bukan kenaikan BPJS," jelasnya. Lanjutnya, untuk kenaikan di kelas 1 misalnya dari Rp 150 ribu menjadi Rp 160 ribu atau kenaikan Rp 10 ribu. "Kalau satu orang tidak terasa. Jika suami, istri, dan tiga anak itu akan memberatkan," ujar Sholeh. Dengan pengajuan uji materiil itu diharapkan MA bisa membatalkan sebelum ditetapkan pada 1Juli mendatang. "Yang harus dipahami, konteks BPJS bukan asuransi swasta. Negara tanggung jawab urusan infrastruktur kesehatan," tambahnya. Sholeh menilai konsep yang dilakukan pemerintah keliru. Harusnya BPJS diperuntukkan bagi warga miskin. "Tidak semuanya. Begitu ada kerugian, pemerintah memberlakukan secara merata kepada semua peserta BPJS," pungkas Sholeh. (fer)
Warga Pesapen Gugat Kenaikan Iuran BPJS
Jumat 15-05-2020,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,15:54 WIB
Paul Munster Berharap Lawan Persija Stadion GBT Full Bonek dan Bonita
Terkini
Sabtu 09-11-2024,08:18 WIB
Sam HC-Mbak Ganis Adakan Program Makan Gratis, Ini Alasannya
Sabtu 09-11-2024,08:05 WIB
Suami dan Anak Penasehat Hukum Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim
Sabtu 09-11-2024,07:34 WIB
Berani Diadu! Unlimited Suka-Suka, Paket Internet Terbaik Milik Smartfren
Sabtu 09-11-2024,07:10 WIB
Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir
Sabtu 09-11-2024,07:00 WIB