Modus Pinjam Motor, Wanita di Surabaya Gadaikan Kendaraan Teman yang Baru Dikenal

Minggu 18-05-2025,17:08 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang wanita bernama Wati harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penggelapan motor milik Novia Putri Rahmawati. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Pasar Keputran Selatan, Surabaya, usai keduanya bertemu melalui perantara media sosial.

BACA JUGA:Tiga Oknum TNI Jaringan Penggelapan Motor dan Mobil di Sidoarjo Resmi Ditahan

Kasus bermula saat Wati menghubungi Novia melalui Facebook, dan mengajaknya bertemu di Warung Kopi Pelangi, Jalan Kampung Malang, Surabaya. Ajakan tersebut disetujui, dan keduanya pun bertemu sesuai kesepakatan.


Mini Kidi--

“Setelah ngobrol, dia minta diantar ke daerah Pasar Keputran Selatan karena katanya mau ketemu seseorang,” ungkap Novia.

Saat tiba di lokasi, Wati meminta Novia untuk turun dari motor dan mengizinkannya meminjam kendaraan sebentar. Novia diminta menunggu di bawah lampu merah.

BACA JUGA:Diburu ke Malang, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Kabur

“Saya diminta turun. Dia bilang akan pinjam motor saya dulu untuk menemui seseorang dan disuruh menunggu,” lanjut Novia.

Namun, bukannya kembali, Wati justru membawa kabur motor tersebut dan diketahui kemudian menggadaikannya kepada pria bernama Mul seharga Rp1,5 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Akibat kejadian ini, Novia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp19 juta, karena motor tersebut merupakan kendaraan yang digunakannya untuk bekerja.

BACA JUGA:Eksepsi Pengacara Terdakwa Penggelapan Motor ditolak

“Saya kecewa dan merasa ditipu. Motor itu kendaraan yang saya gunakan untuk kerja, malah digadaikan,” ujar Novia dengan nada kesal. (yat)

Kategori :