SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Rifal Hadi Setiawan harus berurusan dengan hukum setelah aksi pencurian meteran PDAM milik warga di Jl. Kalianyar Wetan, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng.
Rifal mencuri tiga meteran air dalam satu malam dengan modus merusak sambungan pipa secara paksa. Aksi Rifal akhirnya terendus berkat rekaman CCTV yang mengidentifikasi gerak-geriknya.
BACA JUGA:Terlatih, Dua Bandit Hanya Butuh 5 Detik Curi Motor di Wiyung
Mini Kidi--
Saksi Sylvia Salamony mengaku mengetahui kehilangan meteran air saat memeriksa kondisi rumah. Ia mendapati meteran air yang biasanya berada di depan rumah telah hilang.
"Saya mengetahui kalau meteran air hilang, Setelah saya cek, ternyata meteran sudah tidak ada, air meluber dari bekas sambungan pipa," ujar Sylvia
Hal serupa juga dialami oleh dua warga lainnya, Oen SIOE Hwa dan Andi Hadrian Wasito yang menjadi korban pencurian pada malam yang sama. Total, ada tiga meteran air yang raib dari kompleks tersebut.
BACA JUGA:Langkah Humanis Hakim di Kasus Pencurian dengan Restorative Justice
Rifal menggunakan modus yang sama untuk semua aksinya. Ia pertama-tama memastikan situasi aman sebelum merusak sambungan pipa meteran PDAM secara paksa. Setelah berhasil melepas meteran, ia menjual barang curian kepada pengepul dengan harga Rp 50.000 per meter.
Keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Rekaman menunjukkan Rifal sedang beraksi mencuri meteran air secara paksa. Dan berhasil diamankan oleh kepolisian. (yat)