Polresta Malang Kota Gulung 36 Tersangka, Termasuk Gangster

Jumat 16-05-2025,19:33 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Malang Kota menggulung 36 tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) mulai 1-14 Mei 2025. Para tersangka itu, dari beragam aksi kejahatan. Mulai penganiayaan, debt collector, gangster serta pengeroyokan.

BACA JUGA:Operasi Pekat Polres Pelabuhan Tanjung Perak: AKBP Wahyu Hidayat Komitmen Berantas Premanisme dan Kriminalitas 

Unjuk kasus penganiayaan ada 18 kasus dan 18 tersangka. Debt collector satu kasus satu tersangka, gangster satu kasus 5 tersangka. Kemudian untuk pengeroyokan 4 kasus dengan 11 tersangka.

 

"Operasi pekat, digelar selama 14 hari. Dapat diungkap 24 kasus dengan 36 tersangka. Saat ini sedang masih   berproses. Kita upayakan terus, sampai penyerahan pelimpahan ke kejaksaan," terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat 16 Mei 2025.

BACA JUGA:Dua Pekan Operasi Pekat Semeru, Polda Jatim Berangus 2.307 Tersangka 

Dari penangkapan sejumlah tersangka, diamankan barang barang bukti, satu jaket, celana jeans, topi, motor, tabung gas elpiji. Selain itu, senjata tajam sabit, celurit, helm, kursi kayu, pisau, kaus dan lainya.

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Libas 1.425 Orang Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menjelaskan, modus tersangka dengan berjalan mengitari Kota Malang dan mencari sasaran.

BACA JUGA:Gencar Patroli Malam, Polres Pasuruan Stop Premanisme dan Geng Motor dalam Operasi Pekat ll Semeru 2025

"Mereka mengajak orang yang di temui, untuk berkelahi. Bahkan, menggunakan senjata tajam, hingga celurit," jelasnya. (edr)

Kategori :