Warga Kupang Segunting Minta Dibuatkan Rumah Kompos

Rabu 14-05-2025,21:30 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah dengan berkolaborasi dengan akademisi untuk merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mempercepat pengolahan sampah di tingkat RW.  Langkah ini sejalan dengan fokus penanganan sampah dari sumbernya, dengan target pembentukan kampung zero waste di setiap RW.

BACA JUGA:Sehari, Rumah Kompos Keputran Olah 10 Ton Lebih Limbah Sayur

Dari total 1.300 RW di Surabaya, saat ini baru 120 RW yang mampu mengolah sampah secara mandiri. Salah satu RW yang telah menerapkan pengelolaan sampah mandiri adalah RW 02 Kupang Segunting. 


Mini Kidi-- 

Ketua RW 02, Nasir, menjelaskan di RW-nya, sebagian sampah dipilah warga dan sebagian lagi dikumpulkan di depo sementara sebelum diangkut ke TPS oleh petugas kebersihan.  "Sistem ini dibiayai melalui iuran warga," kata Nasir.

BACA JUGA:Perantingan Pohon, Tingkatkan Kiriman Sampah ke Rumah Kompos  

Namun, di RW 02 Kupang Segunting belum memiliki rumah kompos.  Terkait rencana Perwali pengolahan sampah rumah tangga berbayar, Nasir menyatakan dukungannya. 

Ia berharap Pemkot Surabaya dapat membantu membangun rumah kompos di wilayahnya,  serta memberikan pelatihan pengolahan sampah kepada warga."Memang dibutuhkan keahlian khusus untuk mengelola rumah kompos," ujar Nasir. 

BACA JUGA:Rumah Kompos Bratang, Menyulap Sampah Jadi Suplemen Penyubur Taman Kota 

Jika sistem berbayar diterapkan, kata Nasir, maka iuran akan dibebankan kepada warga setelah melalui musyawarah terlebih dahulu. "Intinya warga Kupang Segunting siap mendukung kebijakan Pemkot Surabaya tersebut," pungkas dia. (rio)

Kategori :