BACA JUGA:Kumpulkan Ratusan Relawan, Laila Mufidah Ajak Menangkan ErJi dan LuMan
Ia menambahkan, warganya pada prinsipnya tidak keberatan jika ada biaya yang dikenakan, asalkan nominalnya wajar dan tidak mencapai puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:PKB Tunjuk Laila Mufidah Duduki Kursi Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi Dipegang Tubagus
Menurutnya, warga lebih memilih dan antusias jika program sertifikasi massal melalui kelurahan kembali diadakan, karena proses perorangan yang ada saat ini cenderung membuat warga enggan mengurusnya. (alf)