Dana Pilgub Jatim Balik ke Kasda Rp127 Miliar

Selasa 06-05-2025,14:52 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sisa dana Pilgub Jatim 2024 dikembalikan KPU Jawa Timur ke Kas Pemprov Jatim sebesar Rp127 Miliar. Pengembalian dana pemilukada tersebut setelah KPU Jatim digelontor dana pemilukada Rp845 Miliar.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan, pengembalian dana ini sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Batas akhir pengembalian ditetapkan pada 6 Mei 2025, atau tiga bulan setelah penetapan pasangan calon.

BACA JUGA:KPU Jatim Pastikan 22 Maret 2025 PSU Pilkada Magetan


Mini Kidi--

“KPU mendapat surat dari Kesbang. Pengembalian dana ini merupakan bentuk tanggung KPU terhadap penggunaan anggaran negara. Semua dilakukan sesuai ketentuan dan transparan," kata Nanik, Selasa 6 Mei 2025.

Nanik menjelaskan tidak seluruh anggaran terserap karena adanya dinamika dalam tahapan pilkada yang tidak sesuai dengan prediksi awal. Salah satunya adalah tidak adanya calon perseorangan serta jumlah pasangan calon yang hanya dua, lebih sedikit dari perkiraan semula.

“Awalnya kami siapkan untuk lebih dari tiga pasangan calon, termasuk kemungkinan jalur perseorangan. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, otomatis ada pos anggaran yang tidak terpakai,” ujarnya.

BACA JUGA:Minggu Besok, KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Pilgub Jatim

Kata Nanik, KPU Jatim merampungkan proses finalisasi penghitungan dana yang akan dikembalikan. Sebelum diserahkan secara resmi kepada Gubernur Jawa Timur. “Hari ini kita (KPU Jatim) menyampaikan LPJ nya kemudian kita kirim sisanya ke kasda,” tandasnya.

"Sisa anggaran Pilgub Jatim 2024, sebesar Rp 127 miliar (15,1 persen),” sebut Nanik.

Ke depan meski tidak ada pesta demokrasi, operasional KPU Jawa Timur dicover APBN. Kecuali mendapat hibah non pemilihan dari pemda. “KPU menjalankan kegiatan sofdileparmas dengan Komisi 2 DPR RI,” sebutnya.

BACA JUGA:KPU Jatim Pantau Hasil Penghitungan Suara dari 60.751 TPS

Tidak terserapnya anggaran seperti pada anggaran APD untuk persiapan pandemi. 

Terpisah, anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo mengapresiasi KPU Jawa Timur. Freddy menyebutkan, meskipun anggaran dikembalikan tidak mengganggu kinerja KPU Jatim selama 4 tahun ke depan. Meski begitu, KPU tetap bisa bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur. Bila pengajuan untuk kegiatan ke Pemprov Jawa Timur. 

Freddy yang juga politisi Partai Golkar menyebutkan, saat ini tahapan pendidikan politik dilakukan partai politik. “Karena ada dana banpol, pendidikan politik menjadi wilayah parpol,” tandas Freddy.(day)

Kategori :