BACA JUGA:Sopir Ekspedisi Tertangkap Basah Embat Accu
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 Mei 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menyiapkan tuntutan terhadap terdakwa.(yat)