BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Satu Begal Umbulan, Pernah Beraksi di Enam TKP
Dengan bantuan warga tersebut, Zainul kemudian melaporkan kejadian pembegalan yang dialaminya ke Polsek Grati. Menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Grati segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
BACA JUGA:Begal Sadis Lukai Warga di 2 TKP, Korban Pasutri dan Ketua IPPNU
Akibat kejadian ini, Zainul harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku begal tersebut. (kd/mh)