Sidoarjo, Memorandum.co.id - Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Saifuddin mengharapkan kepada aparat hukum menindak tegas oknum Pejabat yang terlibat dengan mafia parkir yang bergentayangan di seluruh pasar di Sidoarjo yang menyebabkan bocornya PAD Sidoarjo. "Sampai hari ini tidak ada pemasukan parkir ke PAD. Jika ada oknum yang bermain, aparat penegak hukum bisa turun melakukan penindakan," tegasnya saat ditemui usai menghadiri rapat dengan DPRD, Selasa (12/5). Para pelaku mafia parkir di seluruh pasar wilayah Pemkab Sidoarjo yang selama ini merasa dirinya tak mungkin tersentuh dengan hukum karena dia diduga merasa dilindungi oleh oknum di Dinperindag. Sejak parkir berlanganan selesai pada 2 Juni 2019, selama 10 bulan atau hingga saat ini retribusi parkir di Kabupaten Sidoarjo menguap. Diduga dimanfaatkan mafia parkir untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sidoarjo, Bahrul Amiq. “Jadi sampai sekarang semua masih free, seperti yang kita ketahui parkir berlanganan selesai 2 Juni 2019. Mangkanya penataan ini harus dipersiapkan seiring dengan waktu secara gradual (bertahap),” ujar Amiq. Diakui oleh Kadishub, mulai bulan Juni 2019 sampai sekarang tidak ada pemasukan parkir ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo. “Nol, udah tidak ada pemasukan akibat retribusi parkir. Kita, di bawah naungan kita sendiri, kita intruksikan untuk tidak memunggut parkir tapi tetap melayani. Tapi kenyataan di lapangan, ibaratnya ini kesempatan bagi oknum yang bermain dalam perparkiran,” ringkasnya. Ditambahkan oleh Amiq, Peraturan Daerah (Perda) yang baru nomor 17 tahun 2019 tentang pelayanan perparkiran menyebutkan, semua pelayanan di bawah naungan pemerintah nanti di bawah naungan Dinas Perhubungan, kecuali RSUD. Namun kenyataanya, dalam investigasi seperti Pasar Watu Tulis, mafia parkir terang-terang yang mengelolah oknum Disperindag. Sedangkan pengelolaan Parkir di Pasar Baru Tulangan mampu menghasilkan pungutan sebesar rata-rata Rp 90 juta per bulan. Akan tetapi hingga kini, uang sebesar itu tidak masuk dalam setoran Kas Daerah (Kasda) maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diduga pengelolaan parkir ini sama dengan parkir di Pasar Larangan, Pasar Porong maupun Pasar Krembung. Yakni pengelolaannya diduga dikelolah oknum pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo. Padahal, pembangunan Pasar Tulangan menggunakan sistem Perjanjian Bangun Guna Serah atau Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun. Seharusnya yang mengelola parkir pasar itu rekanan yang mengerjakan pembangunan pasar.(win/jok)
Wakil Bupati Sidoarjo Desak Aparat Tindak Tegas Mafia Parkir
Selasa 12-05-2020,19:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
SPPG Gayungan Fokus Hadirkan MBG Berkualitas, Pastikan Gizi Sesuai Standar
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Terkini
Rabu 25-02-2026,10:11 WIB
Kejahatan Modern Makin Canggih, Dr. Bastianto: UU Perampasan Aset Jadi Keniscayaan
Rabu 25-02-2026,10:07 WIB
Fraksi PAN Minta Jamkrida Prioritaskan Pelaku UMKM
Rabu 25-02-2026,10:03 WIB
Cegah Tawuran, Polsek Simokerto Gelar Patroli Kota Presisi Sisir Kawasan Tambak Adi
Rabu 25-02-2026,09:51 WIB