Tetapi sekarang tak akan ada lagi tolorensi.Mereka terjaring oleh personel PAM Satlantas, harus ditindak tegas melalui pemberlakuan sanksi tilang. Itu berlaku bagi pengendara motor R2 baik dari arah Madura maupun dari arah Surabaya.
" Sesuai amanah Bapak Kapolres, penindakan tegas sudah waktunya harus dilakukan agar ada efek jera. Ini penting agar kedasaran masyarakat untuk mematuhi disiplin tertib lalin di jalan raya kian meiningkat,” pungkas AKP Diyo. (ras)