Tulungagung, Memorandum.co.id - Beberapa hari terakhir, penipuan bermodus one time password (OTP), menjadi salah satu kejahatan yang acap kali terjadi di wilayah hukum Polres Tulungagung.
OTP merupakan kode verifikasi rahasia sekali pakai, terdiri dari 6 digit karakter dengan susunan unik dan rahasia. Umumnya ini dikirimkan melalui SMS atau email, serta hanya berlaku selama 5 menit.
Maka tak heran jika Satreskrim Polres Tulungagung secara resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati ketika menerima telepon dari pihak yang mengaku sebagai bank, kemudian menanyakan hal-hal rahasia, termasuk OTP yang dikirimkan ke SMS calon korban.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasatreskrim AKP Ardyan Yudo Setyantono membenarkan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan tersebut.
“Sudah kita sampaikan melalui media sosial agar masyarakat lebih berhati-hati dengan iming-iming hadiah, namun diminta untuk menyebutkan nomer ATM dan nomer OTP tadi,” ujarnya, Senin (11/5).
Yudo menjelaskan modus operandinya, biasanya pelaku mengabarkan jika korban mendapatkan hadiah uang dengan nilai besar. Kemudian menuntun korban supaya menyebutkan nomor-nomor yang ada di ATM miliknya, baik nomor di depan maupun di belakang. Selanjutnya pelaku akan menggiring korban agar membuka SMS yang baru masuk, dan meminta menyebutkan nomor OTP yang dikirimkan.
Jika akhirnya nomor tersebut sampai kepada pelaku, maka pelaku akan menguras habis uang di ATM korban.
“Biasanya pelaku ini menginformasikan mendapat hadiah kemudian diminta menyebutkan nomer ATM yang ada di depan dan di belakang, selanjutnya diarahkan untuk mengikutii perintah pelaku,” jelas dia.
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku langsung mengalihkan uang dari dalam rekening korban ke saldo uang elektronik atau uang virtual yang bisa dimiliki oleh siapa saja. Sehingga diperlukan upaya lebih agar bisa membongkar jaringan seperti ini.
“Biasanya dipindahkan ke dompet virtual yang sekarang lagi ngetrend itu. Jadi tidak dipindah ke rekening lain, tapi ke uang virtual,” tegasnya.
Pihaknya menyebut, sampai saat ini sudah ada 10 laporan kejahatan dengan modus seperti ini yang diterimanya. Nilai kerugiannya pun beragam, dari yang kecil sampai Rp 30 juta.
“Korban taunya ketika memeriksa saldonya sudah kosong, kemudian melapor,” pungkasnya.
Sementara itu Adit, salah satu warga Tulungagung mengaku pernah hampir menjadi korban penipuan model seperti ini. Saat itu dirinya dihubungi orang yang ngakunya dari bank terkenal, kemudian menanyakan beberapa hal namun saat pelaku meminta nomor OTP, Adit memilih tidak memberikanya. Pelaku langsung marah-marah dan menutup telponya.
“Langsung saya dimaki-maki lewat telpon dan ditutup itu telponnya,” tutur Adit. (fir/mad/gus)