Surabaya, memorandum.co.id - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid pertama masih banyak toko yang buka. Akibatnya, mereka mendapatkan tindakan tegas. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan tegas bagi warga yang ditemukan masih melanggar aturan PSBB. Seperti yang tengah dilakukan saat ini, pemkot bekerjasama dengan TNI, dan kepolisian berkeliling ke perusahaan-perusahaan, pertokoan untuk memastikan protokol Covid-19 benar-benar diterapkan. “Kemarin satpol PP sudah menindak beberapa toko yang melanggar. Jadi mereka proses sesuai perdanya,” kata Wali Kota Risma di halaman Balai Kota Surabaya. Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menjelaskan, seperti beberapa waktu lalu, ada beberapa pertokoan yang melanggar protokol. Kemudian satpol PP bertindak tegas mengambil KTP dan langsung diproses ke pengadilan. “Hal seperti itu sudah kami lakukan. Kalau tidak salah mulai kemarin lusa,” paparnya. Selain itu, ia mengaku, tidak hanya jalan raya, pertokoan, dan perkantoran saja yang mulai ditindaklanjuti. Namun, wilayah pasar juga menjadi perhatian tersendiri oleh Wali Kota Risma. Saat ini, beberapa pasar tengah diatur kembali dan meminta kecamatan dan kelurahan untuk turun mengawasi. "Beberapa pasar kita sedang atur dan kemudian kecamatan dan kelurahan juga melakukan hal yang sama,” tegas dia. Sedangkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya bersama satpol PP, camat, dan lurah turun langsung untuk menyadarkan masyarakat. Bagi dia, diperlukan seni tersendiri untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat taat pada protokol Covid-19. "Melalui ketua RT/RW dan tokoh yang ada di masyarakat setempat kita jujur kepada mereka,” jelasnya. Eddy mengaku, sampai dengan hari ini berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat mengerti betapa pentingnya memutus mata rantai pandemi dengan segala protokol yang ada. Menurut dia, jika ada tokoh masyarakat yang tidak bisa diingatkan, tetapi dia memiliki pimpinan di kantornya, maka yang dihubungi adalah pimpinannya tersebut agar disampaikan. “Ada juga yang hubungannya dengan partai politik. Kita komunikasi dengan pimpinan parpolnya. Ini tugas kita untuk menyelamatkan yang bersangkutan,” jelasnya.(udi/tyo)
Melanggar, Toko dan Kantor Ditindak
Senin 11-05-2020,20:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Kamis 10-09-2026,07:16 WIB
Yogi Saputro & Partners Law Firm: BMT MBS Madiun Tak Lari, Aset Siap Diverifikasi untuk Penyelesaian
Kamis 10-09-2026,13:29 WIB
Kesaksian Tetangga Temukan Ibu Muda Gantung Diri di Warung Madura Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,15:36 WIB
Miris, Miras Picu Dua Kecelakaan di Surabaya dalam Semalam
Terkini
Kamis 10-09-2026,23:13 WIB
PKKMB Untag Surabaya Kenalkan Jaranan Buto kepada 3.160 Mahasiswa Baru
Kamis 10-09-2026,22:49 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Gelar Sunset Ritual, Padukan Yoga dan Sound Healing
Kamis 10-09-2026,21:13 WIB
Bobol SDN Kompleks Kenjeran II Surabaya, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon
Kamis 10-09-2026,21:07 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:50 WIB