Surabaya, memorandum.co.id - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid pertama masih banyak toko yang buka. Akibatnya, mereka mendapatkan tindakan tegas. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan tegas bagi warga yang ditemukan masih melanggar aturan PSBB. Seperti yang tengah dilakukan saat ini, pemkot bekerjasama dengan TNI, dan kepolisian berkeliling ke perusahaan-perusahaan, pertokoan untuk memastikan protokol Covid-19 benar-benar diterapkan. “Kemarin satpol PP sudah menindak beberapa toko yang melanggar. Jadi mereka proses sesuai perdanya,” kata Wali Kota Risma di halaman Balai Kota Surabaya. Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menjelaskan, seperti beberapa waktu lalu, ada beberapa pertokoan yang melanggar protokol. Kemudian satpol PP bertindak tegas mengambil KTP dan langsung diproses ke pengadilan. “Hal seperti itu sudah kami lakukan. Kalau tidak salah mulai kemarin lusa,” paparnya. Selain itu, ia mengaku, tidak hanya jalan raya, pertokoan, dan perkantoran saja yang mulai ditindaklanjuti. Namun, wilayah pasar juga menjadi perhatian tersendiri oleh Wali Kota Risma. Saat ini, beberapa pasar tengah diatur kembali dan meminta kecamatan dan kelurahan untuk turun mengawasi. "Beberapa pasar kita sedang atur dan kemudian kecamatan dan kelurahan juga melakukan hal yang sama,” tegas dia. Sedangkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya bersama satpol PP, camat, dan lurah turun langsung untuk menyadarkan masyarakat. Bagi dia, diperlukan seni tersendiri untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat taat pada protokol Covid-19. "Melalui ketua RT/RW dan tokoh yang ada di masyarakat setempat kita jujur kepada mereka,” jelasnya. Eddy mengaku, sampai dengan hari ini berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat mengerti betapa pentingnya memutus mata rantai pandemi dengan segala protokol yang ada. Menurut dia, jika ada tokoh masyarakat yang tidak bisa diingatkan, tetapi dia memiliki pimpinan di kantornya, maka yang dihubungi adalah pimpinannya tersebut agar disampaikan. “Ada juga yang hubungannya dengan partai politik. Kita komunikasi dengan pimpinan parpolnya. Ini tugas kita untuk menyelamatkan yang bersangkutan,” jelasnya.(udi/tyo)
Melanggar, Toko dan Kantor Ditindak
Senin 11-05-2020,20:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Senin 25-11-2024,07:16 WIB
Satu Jiwa, Mantra Persis Solo yang Mengikat Ribuan Hati
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,14:20 WIB
Polsek Wiyung Pastikan Keamanan Rumah Dinas Mantan Walikota Surabaya Aman
Terkini
Senin 25-11-2024,22:24 WIB
Polres Lumajang Ungkap 6 Kasus Narkoba, Amankan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Senin 25-11-2024,22:10 WIB
Jelang HUT Ke-1264 Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Hadiri Zikir dan Doa Bersama
Senin 25-11-2024,22:01 WIB
Logistik Pilkada Kota Pasuruan Sudah di Gudang PPK
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,21:39 WIB