Surabaya, memorandum.co.id - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid pertama masih banyak toko yang buka. Akibatnya, mereka mendapatkan tindakan tegas. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan tegas bagi warga yang ditemukan masih melanggar aturan PSBB. Seperti yang tengah dilakukan saat ini, pemkot bekerjasama dengan TNI, dan kepolisian berkeliling ke perusahaan-perusahaan, pertokoan untuk memastikan protokol Covid-19 benar-benar diterapkan. “Kemarin satpol PP sudah menindak beberapa toko yang melanggar. Jadi mereka proses sesuai perdanya,” kata Wali Kota Risma di halaman Balai Kota Surabaya. Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menjelaskan, seperti beberapa waktu lalu, ada beberapa pertokoan yang melanggar protokol. Kemudian satpol PP bertindak tegas mengambil KTP dan langsung diproses ke pengadilan. “Hal seperti itu sudah kami lakukan. Kalau tidak salah mulai kemarin lusa,” paparnya. Selain itu, ia mengaku, tidak hanya jalan raya, pertokoan, dan perkantoran saja yang mulai ditindaklanjuti. Namun, wilayah pasar juga menjadi perhatian tersendiri oleh Wali Kota Risma. Saat ini, beberapa pasar tengah diatur kembali dan meminta kecamatan dan kelurahan untuk turun mengawasi. "Beberapa pasar kita sedang atur dan kemudian kecamatan dan kelurahan juga melakukan hal yang sama,” tegas dia. Sedangkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya bersama satpol PP, camat, dan lurah turun langsung untuk menyadarkan masyarakat. Bagi dia, diperlukan seni tersendiri untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat taat pada protokol Covid-19. "Melalui ketua RT/RW dan tokoh yang ada di masyarakat setempat kita jujur kepada mereka,” jelasnya. Eddy mengaku, sampai dengan hari ini berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat mengerti betapa pentingnya memutus mata rantai pandemi dengan segala protokol yang ada. Menurut dia, jika ada tokoh masyarakat yang tidak bisa diingatkan, tetapi dia memiliki pimpinan di kantornya, maka yang dihubungi adalah pimpinannya tersebut agar disampaikan. “Ada juga yang hubungannya dengan partai politik. Kita komunikasi dengan pimpinan parpolnya. Ini tugas kita untuk menyelamatkan yang bersangkutan,” jelasnya.(udi/tyo)
Melanggar, Toko dan Kantor Ditindak
Senin 11-05-2020,20:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Terkini
Selasa 31-03-2026,18:57 WIB
Libatkan Ribuan Peserta, Pemkot Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Digital 2026
Selasa 31-03-2026,18:32 WIB
Jatim Gaungkan Gerakan Hemat Energi, Warga Diminta Tak Panic Buying
Selasa 31-03-2026,18:30 WIB
Jaga Kondusivitas Pasca-Lebaran, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi KRYD
Selasa 31-03-2026,18:28 WIB
Gagal Curi Burung Perkutut di Pasuruan, Pria Asal Lekok Diamankan Warga
Selasa 31-03-2026,18:24 WIB