PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang pria asal Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, diamankan warga usai gagal mencuri burung perkutut milik warga di Jalan Kalimantan, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 22.45 WIB.
Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh penghuni rumah berinisial DG saat mendengar suara gaduh dari arah sangkar burung di luar rumah.

Mini Kidi Wipes.--
“Saksi mendengar burung perkutut tersebut gelisah dan meronta di dalam sangkarnya, lalu keluar untuk memeriksa,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Selasa 31 Maret 2026.
Saat diperiksa, saksi mendapati seorang pria tengah mengambil burung dari dalam sangkar.
Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar.
BACA JUGA: Residivis Pencuri Jendela di Prigen Pasuruan Diringkus Warga
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku berinisial I akhirnya berhasil diamankan warga di sekitar Jalan Halmahera.
Sebagian warga sempat terpancing emosi, namun pelaku segera diamankan untuk mencegah tindakan lebih lanjut.
BACA JUGA: ASN Pemkab Pasuruan Bakal Terapkan WFH Sehari dalam Seminggu
Petugas dari Polsek Gadingrejo dan Polres Pasuruan Kota kemudian datang ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Gempur Rokok Ilegal -----
Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Lawang yang menyatakan pelaku masih dalam masa perawatan.
Pihak korban kemudian memilih menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.
“Korban memaklumi kondisi pelaku dan sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Berbekal GPS, Polsek Purwosari Temukan Pikap L300 Curian di Lahan Kosong Sampang
Istri pelaku juga memberikan jaminan akan melakukan pengawasan lebih ketat.
Burung perkutut milik korban berhasil diamankan dan kembali ke pemiliknya.
BACA JUGA:Cabai Sempat Tembus Rp120 Ribu, Kini Berangsur Turun Harga
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kriminalitas.
Polisi juga mengapresiasi warga yang mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus dengan kondisi khusus. (kd/mh)