Surabaya, memorandum.co.id – Gegara menerima satu poket sabu dari upah menguruskan BPJS, Setyo Kuncoro divonis 5 tahun penjara, Senin (11/5). Selain hukuman badan, terdakwa yang pernah dihukum kasus yang sama itu juga dipidana denda Rp 800 juta subsidair 1 bulan penjara. “Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Setyo Kuncoro selama lima tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Apabila tidak bisa membayar maka digantikan pidana satu bulan,” ujar ketua majelis hakim Yohannis Hehamoni. Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Victor A Sinaga langsung menerima. “Kami terima pak hakim,” ujarnya. Hal sama juga diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Ugik Ramantyo yang menggantikan Ahmad Ashar. Meski sebelumnya terdakwa dituntut 6 tahun denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara. Seperti dalam dakwaan, terdakwa bersama Gepeng (DPO) berniat membeli sabu kepada Ribut (DPO) di Jalan Kunti. Gepeng menyerahkan uang pembayaran sabu Rp 300 ribu. Gepeng mendapatkan dua poket sabu. Satu poket untuk dipakai bersama, sedangkan sisanya diserahkan kepada terdakwa sebagai upah telah menguruskan BPJS milik Gepeng. Keduanya lalu meninggalkan lokasi. Sesampainya di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang II, melakukan penangkapan. Namun, Gepeng berhasil kabur. (fer/tyo)
Uruskan BPJS Diupahi Sabu
Senin 11-05-2020,19:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Senin 03-08-2026,20:04 WIB
Soal Pagar Mal Terlalu Tinggi, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Tetap Ramah Ruang Publik
Senin 03-08-2026,20:58 WIB
Kapolres Jombang Tegaskan Komitmen Zero Miras dan Kesiapan Pengamanan Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Selasa 04-08-2026,19:54 WIB
Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Soekarno Cup 2026, 16 Tim dari Seluruh Indonesia Berebut Trofi Bergilir
Selasa 04-08-2026,19:46 WIB
KNKT Sebut Investigasi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Berat, Bangkai Kapal Diduga Tenggelam
Selasa 04-08-2026,19:42 WIB
Polisi Gerebek Balap Liar Tulungagung, Sita 10 Kendaraan Termasuk Pikap Pengangkut Motor
Selasa 04-08-2026,19:23 WIB
DPRKPP Surabaya Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Ketidaksesuaian Bangunan Kos Stay.vie Coliving
Selasa 04-08-2026,19:17 WIB