Surabaya, memorandum.co.id – Gegara menerima satu poket sabu dari upah menguruskan BPJS, Setyo Kuncoro divonis 5 tahun penjara, Senin (11/5). Selain hukuman badan, terdakwa yang pernah dihukum kasus yang sama itu juga dipidana denda Rp 800 juta subsidair 1 bulan penjara. “Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Setyo Kuncoro selama lima tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Apabila tidak bisa membayar maka digantikan pidana satu bulan,” ujar ketua majelis hakim Yohannis Hehamoni. Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Victor A Sinaga langsung menerima. “Kami terima pak hakim,” ujarnya. Hal sama juga diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Ugik Ramantyo yang menggantikan Ahmad Ashar. Meski sebelumnya terdakwa dituntut 6 tahun denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara. Seperti dalam dakwaan, terdakwa bersama Gepeng (DPO) berniat membeli sabu kepada Ribut (DPO) di Jalan Kunti. Gepeng menyerahkan uang pembayaran sabu Rp 300 ribu. Gepeng mendapatkan dua poket sabu. Satu poket untuk dipakai bersama, sedangkan sisanya diserahkan kepada terdakwa sebagai upah telah menguruskan BPJS milik Gepeng. Keduanya lalu meninggalkan lokasi. Sesampainya di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang II, melakukan penangkapan. Namun, Gepeng berhasil kabur. (fer/tyo)
Uruskan BPJS Diupahi Sabu
Senin 11-05-2020,19:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Terkini
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,15:00 WIB
Data Pemilih Situbondo Bertambah, KPU Gencarkan Pemutakhiran Berkelanjutan
Rabu 01-07-2026,14:56 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jatim Teguhkan Semangat Polri untuk Masyarakat
Rabu 01-07-2026,14:51 WIB
88 Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Kapolres: Tanggung Jawab Juga Bertambah
Rabu 01-07-2026,14:48 WIB