BACA JUGA:Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum, Komisi A DPRD Jombang Kunker ke Sleman serta Bantul
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menjelaskan, setelah disahkan, draft perda ini nanti akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
"Setelah dilakukan evaluasi nanti bisa segera diundangkan," tukasnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jombang: MBG Harus Dipersiapkan dengan Matang
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, disahkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ini, diharapkan angka kekerasan perempuan dan anak bisa turun atau bahkan zero kasus. Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak.
"Butuh kerja sama semua antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi. Koordinasi semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat," tegasnya.
BACA JUGA:Respon Tudingan Dewan Tertutup, Ketua DPRD Jombang Buka Suara
Warsubi menekankan, perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga, karena menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.
"Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak," pungkasnya. (yus)