Surabaya, memorandum.co.id - Urip Sumoharjo alias Oyik (65), kakek yang mencuri dua sepeda angin meminta bebas saat mendengarkan tuntutan enam bulan penjara, Senin (11/5). Terdakwa mengutarakan pembelaan secara lisan itu setelah jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari membacakan tuntutan. "Saya minta bebas Pak Hakim. Saya sudah sepuh (tua-red)," ujarnya di hadapan ketua majelis hakim Widiarso. Terdakwa juga mengatakan bahwa dirinya sudah empat bulan lebih tujuh hari ditahan. Atas permintaan terdakwa, Hakim Widiarso usai berdiskusi dengan dua hakim anggota langsung memutuskan sidang saat itu. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Urip Sumoharjo alias Oyik selama lima bulan penjara dikurangi selama ditahan," ujar Hakim Widiarso. Seperti dalam dakwaan, bahwa pada Kamis tanggal 9 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 terdakwa keluar dari kosnya dengan tujuan mencari barang milik orang lain yang dapat diambil olehnya, kemudian setibanya di Jalan Solotigo Surabaya terdakwa melihat ada satu unit sepeda angin biru di teras rumah, setelah memastikan situasi aman dan sepi terdakwa segera mengambil sepeda angin dan membawanya ke kos terdakwa. Setelah itu terdakwa keluar lagi untuk mencari sasaran di tempat yang sama dan melihat sepeda angin kuning di samping warung lalu diambil dan dibawa ke kos. (fer)
Kakek Pencuri Sepeda Angin Minta Dibebaskan
Senin 11-05-2020,12:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,07:12 WIB
Sahur on the Road UMM, Gandeng Geng Motor Molak Malik
Kamis 13-03-2025,13:35 WIB
Mutasi Besar-besaran Polri, Sejumlah Kapolres dan Direktur Dimutasi
Kamis 13-03-2025,20:56 WIB
Kapolda Jatim Buka Bersama Pimpinan Media Sebelum Purna Tugas
Kamis 13-03-2025,17:24 WIB
Bupati Tulungagung Buka FKP RPJMD dan Musrenbang RKPD tahun 2026
Kamis 13-03-2025,08:07 WIB
Polsek Wiyung Gencar Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110 di Kedurus
Terkini
Jumat 14-03-2025,06:05 WIB
Buntut Temuan Kerangka Manusia di Aspol Ujungpangkah, Polres Gresik Periksa Belasan Anggota
Jumat 14-03-2025,06:00 WIB
Sidak ke Pasar Bunulrejo, Wali Kota dan Wawali Kota Malang Cek Volume Migor
Kamis 13-03-2025,21:50 WIB
Jalin Sinergitas, Polres Madiun Kota Bagi Takjil Bersama Media
Kamis 13-03-2025,21:45 WIB
Ditresnarkoba Polda Jatim Santuni Anak Yatim Piatu, Kombespol Da Costa: Polri untuk Masyarakat
Kamis 13-03-2025,21:33 WIB