Surabaya, memorandum.co.id - Urip Sumoharjo alias Oyik (65), kakek yang mencuri dua sepeda angin meminta bebas saat mendengarkan tuntutan enam bulan penjara, Senin (11/5). Terdakwa mengutarakan pembelaan secara lisan itu setelah jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari membacakan tuntutan. "Saya minta bebas Pak Hakim. Saya sudah sepuh (tua-red)," ujarnya di hadapan ketua majelis hakim Widiarso. Terdakwa juga mengatakan bahwa dirinya sudah empat bulan lebih tujuh hari ditahan. Atas permintaan terdakwa, Hakim Widiarso usai berdiskusi dengan dua hakim anggota langsung memutuskan sidang saat itu. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Urip Sumoharjo alias Oyik selama lima bulan penjara dikurangi selama ditahan," ujar Hakim Widiarso. Seperti dalam dakwaan, bahwa pada Kamis tanggal 9 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 terdakwa keluar dari kosnya dengan tujuan mencari barang milik orang lain yang dapat diambil olehnya, kemudian setibanya di Jalan Solotigo Surabaya terdakwa melihat ada satu unit sepeda angin biru di teras rumah, setelah memastikan situasi aman dan sepi terdakwa segera mengambil sepeda angin dan membawanya ke kos terdakwa. Setelah itu terdakwa keluar lagi untuk mencari sasaran di tempat yang sama dan melihat sepeda angin kuning di samping warung lalu diambil dan dibawa ke kos. (fer)
Kakek Pencuri Sepeda Angin Minta Dibebaskan
Senin 11-05-2020,12:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB
PLN UIP JBTB Dukung KPS Tukad Mati Lestari Bali dalam Kepedulian Lingkungan Sungai
Sabtu 28-12-2024,17:21 WIB
PLN UIP JBTB Berkolaborasi dengan Pemdes Belalang Bali Kelola Sampah
Sabtu 28-12-2024,17:14 WIB